85,8 Ribu Hektar Kawasan Mangrove Masuk Program Perhutanan Sosial

Realisasi program perhutananan sosial capai 7,08 juta ha.

85,8 Ribu Hektar Kawasan Mangrove Masuk Program Perhutanan Sosial
Ekosistem mangrove. (Pixabay/Ravini)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Realisasi program perhutanan sosial mencapai 7,08 juta hektare dari target pemerintah sebanyak 12,7 juta hektare.
  • Sebanyak 85.824 hektare kawasan mangrove telah ditetapkan melalui 46 surat ketetapan, dengan 116 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
  • Kegiatan ekowisata dan perikanan menjadi fokus utama KUPS, dengan contoh praktek pengusaha Clungup Mangrove Conservation di Kabupaten Malang.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat realisasi program perhutananan sosial hingga Juni 2024 telah mencapai 7,08 juta hektare dari target pemerintah 12,7 juta hektare.

Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS) KLHK, Catur Endah Prasetiani, mengatakan 85.824 hektare di antaranya merupakan kawasan Mangrove, yang telah ditetapkan melalui 46 surat ketetapan. 

"Yang kawasannya adalah hutan mangrove ini ada sekitar 116 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) atau 0,84 persen dari realisasi," ujarnya dalam webinar Mangrove for Future 2024, Jumat (26/7).

Endah menjelaskan KUPS adalah startup perhutanan sosial yang merupaka bentukan masyarakat setempat yang akan dan/atau telah melakukan usaha baik dalam pengelolaan sumber daya hasil hutan kayu (HHK), hasil hutan bukan kayu (HHBK) maupun jasa lingkungan yang salah satunya adalah ekowisata.

Ekowisata sendiri merupakan kegiatan yang paling banyak dilakukan KUPS dengan persentase 16,38 persen, disusul kegiatan perikanan 13,79 persen.

"Untuk hasil hutan kayu, karena ada surat dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove bahwa untuk pelaksanaan dan pemanfaatan kayu bakau perlu dilakukan evaluasi untuk mengurangi dampak lingkungan, sehingga saat ini untuk sementara Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutannya (SIPUHH) sedang ditutup," katanya.

Salah satu contoh praktik pengusahaan perhutanan sosial di kawasan mangrove tersebut, ujar Endah, adalah Clungup Mangrove Conservation. Kegiatan yang ada di Pantai Clungup, Sendang Biru, Kabupaten Malang tersebut membuat masyarakat bergerak pada kegiatan konservasi lingkungan dengan bergotong-royong dalam rehabilitasi dan konservasi mangrove di dalam kawasan hutan.

Pengelolanya adalah kelompok masyarakat Bakti Alam Sendangbiru yang mendapat izin perhutanan sosial, dengan nama KTH Bhakti Alam Lestari. Sejak 2005, kelompok masyarakat tersebut melakukan konservasi kawasan mangrove seluas 81 hektare yang telah susut menjadi hanya sekitar 17 hektare.

Dengan upaya tersebut, pada 2022 luas kawasan mangrove yang telah tertanami kembali mencapai 60,70 hektare. Ke depannya, KTH Bhakti Alam Lestari akan melakukan penanaman mangrove untuk 3,3 hektare dengan pendekatan khusus.

"Kemudian pada tahun 2018 mereka mengajukan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dan saat ini lokasi tersebut dijaga dengan rehabilitasi mangrove nya dengan kegiatannya di wisata pantainya kemudian ada juga gerakan pemeriksaan sampah pengunjung," ujarnya.

Related Topics

MangroveKLHK

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN