Bahlil Ungkap Modus "Surat Terbang" dalam Pengurusan Izin Tambang

Pengusaha diminta hentikan cara curang urus IUP.

Bahlil Ungkap Modus "Surat Terbang" dalam Pengurusan Izin Tambang
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (dok. ESDM)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Modus tersebut melibatkan tanda tangan otoritas pejabat daerah yang telah meninggal dunia.
  • Bahlil meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk memperhatikan modus praktik ilegal izin tambang.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap adanya modus kotor dalam pengajuan izin pertambangan. Karena itu, menurutnya, penting untuk membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.

Salah satu modus yang dimaksud adalah menggunakan tanda tangan otoritas pejabat daerah, bahkan yang telah meninggal dunia.

"Kita tahu ada dokumen terbang. Bupati sudah meninggal, tanda tangan masih jalan. Sudahlah, jangan kita baku tipu. Kita sama-sama tahu ini barang. Nomor surat, kadang-kadang surat pengantar KTP, kadang-kadang surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat Izin Usaha Pertambangan (IUP)," ujar Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024, Senin (25/11).  

Menurut Bahlil, praktik-praktik curang tersebut dapat terjadi karena adanya kerja sama antara oknum pengusaha dan oknum pejabat di kementerian. 

"Modusnya pun saya paham. Bukan enggak paham, karena mungkin sebagian modus itu teman-teman saya yang buat," katanya.  

Karena itu, ia meminta kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, memerhatikan modus praktik ilegal izin tambang tersebut.  

"Pak Dirjen, evaluasi juga karyawan kita. Enggak mungkin itu terjadi kalau tanpa ada kolaborasi. Kolaborasi mantan bupati, kolaborasi mungkin juga, mohon maaf, pemerintah daerah, kolaborasi dengan oknum-oknum yang ada di Kementerian ESDM," ujar Bahlil.  

"Saya ingin mengatakan, demi Allah di mimbar ini, cukup sudah. Jangan lagi buat gerakan tambahan. Saya mohon dengan hormat," katanya.  

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga membagikan pengalaman saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Saat itu, ia melakukan penataan pencabutan sebanyak 2.078 IUP. Namun, tidak lama setelah pencabutan, malah keluar IUP baru.  

"Saya bilang, terlalu lincah ini permainan. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang, ini mungkin ada Menteri Investasi bayangan dan Menteri ESDM bayangan sampai bisa terus keluar IUP ini. Ternyata, setelah dicek, IUP-nya backdate. Setelah dicek lagi, bupatinya siapa, sudah meninggal," ujarnya.  

"Saya mohon dengan segala hormat dari lubuk hati yang paling dalam, jangan paksakan saya melakukan sesuatu di luar batas kewajaran. Nanti saya akan lakukan. Soalnya kita sama-sama tahu kartu ini," katanya.  

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Viral Pertamax Diduga Sebabkan Kerusakan Mesin, Pertamina Minta Maaf
Prabowo Ingin Memastikan Danantara Sesuai Aturan yang Berlaku
MR. DIY Indonesia IPO Desember, Harga Rp1.650–Rp1.870
Nike dan Adidas Kehilangan Dominasi di Sepatu Lari
Menteri Perindustrian RI Tolak Proposal Investasi Apple US$100 Juta
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 25 November 2024