Bahlil Buka Suara Soal Kelulusan Program Doktornya Ditangguhkan UI
UI berkomitmen memperbaiki tata kelola program S3.
Fortune Recap
- Proses perolehan gelar doktor baru selesai setelah yudisium dan perbaikan disertasi.
- UI mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan penangguhan gelar doktor Bahlil, termasuk moratorium penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal penangguhan kelulusan gelar doktor oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) terhadapnya.
Hingga saat ini, dia mengaku belum mendapatkan salinan keputusan UI mengenai hal tersebut. Namun, berdasarkan rekomendasi yang ia terima, gelar tersebut bukan ditangguhkan. Dia akan menerimanya setelah yudisium dan memperbaiki disertasinya.
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas, kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember," ujarnya usai rapat bersama Komisi XII DPR, Rabu (13/11).
Karena itu, Bahlil meminta agar perkara penangguhan gelar doktoralnya ditanyakan langsung ke pihak Universitas Indonesia. Sebab, berdasarkan pemahamannya, proses perolehan gelar tersebut memang baru selesai setelah perbaikan disertasi.
"Saya dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya Desember. Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI saja," katanya
Kabar penangguhan gelar doktor Bahlil oleh UI tertuang dalam Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang disertai dengan siaran pers bertanggal 12 November 2024.
Dalam rilis tersebut, UI meminta maaf atas permasalahan gelar doktoral Bahlil Lahadalia dan mengakui bahwa hal tersebut antara lain bersumber dari kekurangan institusi.
UI juga tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut, baik dari sisi akademik maupun etika, dengan melakukan evaluasi mendalam atas tata kelola program penyelenggaraan Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebagai komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Selain itu, Dewan Guru Besar UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor di SKSG demi memastikan penyelenggaraan Pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG, ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian petikan siaran pers tersebut.