BPK Minta ESDM Uji Tuntas Komitmen Investasi Vale Indonesia

Blok Sorowako, Bhadopi dan Pomala belum hasilkan PNBP.

BPK Minta ESDM Uji Tuntas Komitmen Investasi Vale Indonesia
Salah satu site PT Vale Indonesia Tbk (INCO). (Website Vale Indonesia)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Komitmen investasi Vale Indonesia belum direalisasikan secara signifikan, dampaknya pemerintah belum memperoleh manfaat PNBP.
  • BPK merekomendasikan instruksi kepada Menteri ESDM untuk melakukan due diligence atas pemenuhan komitmen Vale Indonesia.

Jakarta, FORTUNEBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi menyeluruh atas komitmen investasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sesuai dengan Kontrak Karya (KK) beserta amandemennya.

Dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I-2024 (IHPS), auditor negara itu menyatakan belum tefdapat evaluasi menyeluruh, yang tecermin pada beberapa hal.

Pertama, ketidakjelasan waktu penyelesaian kewajiban pengembangan smelter Sorowako, pembangunan fasilitas pengolahan hilir di Bahadopi, serta fasilitas pengolahan dan pemurnian di Pomalaa yang menjadi komitmen Vale Indonesia pada saat pengakhiran KK terkait.

Kedua, pelaksanaan komitmen investasi Vale Indonesia berupa pembangunan pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tengah dan fasilitas pengolahan serta pemurnian nikel di Sulawesi Tenggara yang belum direalisasikan secara signifikan.

Akibatnya, menurut BPK, pemerintah Indonesia belum memperoleh manfaat PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sumber daya alam dari Blok Sorowako di Sulawesi Selatan, Blok Bahodopi di Sulawesi Tengah, dan Blok Pomalaa di Sulawesi Tenggara.

"Selain itu, terdapat risiko bahwa hasil maksimal dari perpanjangan KK menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) tidak dapat diperoleh," demikian penjelasan BPK pada bagian pemeriksaan kepatuhan terkait Perizinan Pertambangan Mineral, Batubara, Batuan, dan Kehutanan.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri ESDM agar menginstruksikan Dirjen Minerba untuk meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak independen lainnya melakukan due diligence atas pemenuhan komitmen Vale Indonesia sesuai dengan amandemen KK.

"Hasil dari due diligence ini akan menjadi dasar pemberian perpanjangan IUPK, serta harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," BPK menjelaskan.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya