Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara Jakarta

KLHK minta masyarakat hati-hati lihat data pencemaran udara.

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Penanganan Polusi Udara Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Grand Launching of the International and Indonesia CCS Forum 2023 and Launching of ICCS di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5). (Dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo mempercayakan penanganan polusi udara Jakarta kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Ini diungkap oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar usai mengikuti rapat bersama presiden dan menteri terkait di Istana Kepresidenan, Senin (28/8).

"Secara keseluruhan, koordinasi operasional ini dipimpin Menko Marinves dan Pak Presiden juga menegaskan untuk bisa mulai dilakukan penanaman pohon oleh seluruh stakeholder,” kata Siti dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (29/8).

Siti mengatakan hingga saat ini pemerintah terus berupaya untuk turut menyelesaikan polusi udara yang ada di Jakarta. Namun, cara-cara penyelesaiannya harus dengan dasar atau basis kesehatan.

"Semua kementerian/lembaga diminta untuk tegas dalam melangkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan," ujarnya. 

Selain melalui penanaman pohon, penyelesaian masalah polusi dalam jangka pendek juga dilakukan melalui teknik modifikasi cuaca. Metode ini, klaimnya, mampu memperbaiki kualitas udara meski tidak mudah. 

"Perlu dipahami bahwa teknik modifikasi cuaca ini membutuhkan awan. Ada syarat-syaratnya menurut ketentuan klimatologi. Dan ini perlu, katakanlah, diperkuat dengan sesuai kondisi yang ada," ujarnya. 

Hati-hati terjemahkan data kualitas udara

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerjemahkan alat pemantau kualitas udara berparameter tunggal. Sebab, alat tersebut—seperti yang digunakan oleh IQAir dan lainnya—hanya mengukur polusi udara dengan partikular 2,5 mikron (PM2,5).

"Saya minta untuk kita hati-hati melihatnya. Karena kalau hanya memakai ukuran 2,5 mikron, itu perlu hati-hati karena ukuran uap air juga ada yang segitu [angkanya]. Padahal uap air bukan material pencemaran udara," katanya.

Di Indonesia sendiri, terdapat 56 unit alat ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) yang kini tersebar di berbagai fasilitas publik dan dilengkapi dengan tujuh parameter penilai kualitas udara di sekitarnya.

Ia mencontohkan salah satu alat yang saat ini terpasang di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta memiliki parameter kualitas udara berdasarkan kandungan nitrogen, sulfur, partikel 10 mikron (PM10), PM2,5, hingga karbon monoksida (CO).

"CO itu kalau dari knalpot keluar asap putih itu CO. Hidrokarbon yang suka hitam keluar dari alat pembakaran. Ada lagi ozon. Ozon ini yang kalau masuk ke atmosfer juga akan mengganggu," katanya.

Selain itu, seluruh parameter yang digunakan oleh alat ukur pemerintah sudah menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI), mulai dari alat yang digunakan, hingga cara pemasangan.

"Sekarang sudah ada standar yang dikeluarkan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Ini akan dilanjutkan, diteruskan, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam waktu yang cepat," ujarnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024