Kembangkan Open Finance, PJP Harus Kawal Aturan Turunan UU PDP

Fajrin Rasyid harap UU PDP tak hambat Open Finance.

Kembangkan Open Finance, PJP Harus Kawal  Aturan Turunan UU PDP
Direktur Digital Business Telkom Fajrin Rasyid (kedua dari kiri) melakukan showcase platform Istiqlalverse kepada Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, (paling kanan), Rabu (22/2). Dok/Telkom.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktur Digital Bisnis PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Fajrin Rasyid, mengatakan para penyedia jasa pembayaran (PJP) harus duduk bersama untuk mengawal aturan turunan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Pasalnya, sejumlah ketentuan turunan UU tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan open finance di Indonesia. Sebab, ketika aturan dalam beleid turunan tersebut terlalu ketat, open financing akan sulit diterapkan karena lalu lintas berbagi data melalui open application programming interface (API) menjadi terbatas.

"Karena, ya sorry, kalau misalnya pemroses data, Anda enggak boleh keluar tanpa persetujuan customer, sehingga untuk tiap ini harus [meminta izin] apakah customer accept lagi. Itu mungkin akan terlalu susah," ujarnya dalam Open Finance Summit 2023, Rabu (21/6).

Di sisi lain, jika aturan tersebut terlalu longgar, ada potensi kebobolan data pribadi di salah satu PJP tidak terisolir dan meluas.

"The worst case, menurut saya, karena bobol di salah satu, karena open, jadi semua kena juga. Jadi itu yang harus diwaspadai," katanya.

Di sisi lain, menurutnya, para perusahaan layanan digital termasuk Telkom juga perlu terus meningkatkan keamanan sibernya. Kolaborasi antara stakeholder merupakan resep penting untuk menangkal tindakan-tindakan pencurian data pribadi hingga fraud yang dapat merugikan pengguna jasa.

"Jadi, harapannya adalah masing-masing memperkuat sehingga kalau ada kebocoran enggak sampai ke mana-mana," ujarnya.

Potensi pasar Open Finance

Open Finance Summit 2023 diinisiasi Ayoconnect, platform Open Finance API berlisensi di Indonesia, untuk mendorong perkembangan dalam industri jasa keuangan melalui diskusi mengenai berbagai inovasi dari industri Open Finance. 

Open finance sendiri merupakan praktik berbagi data yang memungkinkan pengguna untuk berbagi data keuangan mereka dengan pihak ketiga API.

Chiragh Kirpalani, Founder & Chief Operating Officer Ayoconnect, mengatakan open finance memiliki peran strategis dalam digitalisasi di Asia Tenggara, terutama Indonesia.

"Open finance memungkinkan rangkaian produk dan layanan keuangan yang jauh lebih besar dengan penawaran yang lebih fleksibel, solusi pembayaran yang efisien, dan yang paling penting, layanan alternatif untuk pasar yang kurang terlayani (unbankable population)," katanya.

Sementara Navin Jain, President Director PT Mastercard Indonesia, mengatakan open finance akan menghubungkan semua pihak dan menempatkan bisnis dan konsumen sebagai fokus utama dalam penggunaan data keuangan mereka. 

Menurut laporan Katadata Insight Center, pasar open finance di Indonesia diprediksi mencapai total US$2 milliar atau setara dengan Rp31 triliun pada 2023 beserta disrupsi, inovasi dan peluang yang dihadirkan oleh open finance dalam industri layanan keuangan era selanjutnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya