Kemenhub Kurangi Kuota Tiket Tanpa Kursi KA Lokal

Kebijakan berlaku mulai 1 Agustus 2023.

Kemenhub Kurangi Kuota Tiket Tanpa Kursi KA Lokal
Ilustrasi kereta api. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengurangi kapasitas penumpang kereta jarak jauh yang disubsidi lewat skema public service obligation (PSO) untuk peningkatan layanan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengungkapkan aturan ini akan diberlakukan untuk layanan KA PSO yang menggunakan sarana Kelas 3 (ekonomi) dengan jarak tempuh lebih dari 100 km atau KA lokal.

“Kami mendapat masukan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang,” kata Risal dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (2/8).

Risal mengatakan pemberlakuan aturan ini akan dimulai per 1 Agustus 2023 melalui penyesuaian jumlah tiket tanpa tempat duduk yang dijual.

“Sebelumnya KA PSO ini memiliki load factor hingga 150 persen, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120 persen melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Risal.

Layanan KA PSO yang terpengaruh aturan ini paling banyak berasal dari daerah operasi (DAOP) 2 Bandung dan DAOP 8 Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran. 

Setelah penyesuaian ini berlaku, maka tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO dengan kriteria seperti disebutkan sebelumnya, tidak boleh lebih dari 20 persen kapasitas tempat duduk.

“Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum,” ujar Risal.

Standar layanan masih sama

Sebelumnya VP Corporate Secreatary PT Kereta Api Indonesia Commuter, Anne Purba, dalam keterangan persnya mengatakan, kapasitas tiket tanpa tempat duduk pada perjalanan Commuter Line (CL) akan dikurangi sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan No.M.006/3/9/K2//DJKA/2023 Tanggal 17 Juli 2023, terkait Penyesuaian Kapasitas Penumpang.

"Rinciannya, 100 persen dengan tempat duduk dan 50 persen tiket tanpa tempat duduk, saat ini menjadi 120 persen, dengan rincian 100 persen dengan tempat duduk dan 20 persen tiket tanpa tempat duduk,” ujarnya dilansir Antara, Senin (31/7).

Tanpa aturan ini, menurut Anne, aturan kapasitas yang berlaku adalah 150 persen dari jumlah tempat duduk yang tersedia. Pengurangan ini akan diberlakukan pada 16 pelayanan perjalanan Commuter Line wilayah atau KA Lokal yang ada di Wilayah 2 Bandung dan Wilayah 8 Surabaya.

Saat ini jajarannya juga memudahkan seluruh pengguna dalam melakukan pembelian dan pemesanan tiket Commuter Line wilayah melalui aplikasi KAI Access.

“Pengguna bisa memesan tiket mulai tujuh hari sebelum hari pemberangkatan dengan memasukkan data-data yang sesuai dengan identitas diri,” katanya.

Dalam hal standar layanan yang diberikan, jajarannya tetap memberikan standar layanan yang sama dengan layanan Commuter Line Jabodetabek yang telah berhasil diterapkan.

“Kami senantiasa berharap dan berupaya maksimal agar kehadiran KAI Commuter memberi dampak positif dan menjadi solusi layanan transportasi di setiap tempat di mana kami hadir,” kata Anne.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Profil Rahmat Shah, Pengusaha Sukses dan Ayah Raline Shah
Baru Sepekan IPO, Saham RATU Kena UMA!
Pengiriman Boeing pada 2024 Turun ke Level Terendah Sejak Pandemi
Mirae Asset Beberkan Saham Berdividen Tinggi Layak Pantau Tahun Ini
Siapa Pemilik Aplikasi Jagat? Seorang Arsitek Lulusan MIT
BEI Catat 19 Perusahaan dalam Pipeline IPO Saham, 17 Beraset Besar