Kemenkeu Dukung Kebijakan Larang Barang Impor di E-Commerce

Harga barang impor di e-commerce diusulkan minimal US$100.

Kemenkeu Dukung Kebijakan Larang Barang Impor di E-Commerce
ilustrasi belanja ecommerce (pexels.com/Karolina Grabowska)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Wekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mendukung usulan pembatasan bagi para e-commerce dan social commerce untuk menjual barang-barang impor yang produknya sudah ada di Indonesia. Sebelumnya, usulan ini disampaikan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dengan menyebut bahwa harga barang impor yang boleh dijual di e-commerce harus dipatok minal US$100.

"Tadi saya dengar dari Bu Oza (Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara), Bu harus ada pembatasan kalau yang e-commerce itu mestinya tidak boleh mengganggu yang produk UMKM. Itu luar biasa bagus, cuma bagaimna cara menerjemahkan di lapangan kita harus ngobrol" ujarnya saat memberi sambutan di Road to Business Matching Tahap VI - Indonesia Catalogue Expo and Forum (BM VI - ICEF), Jumat (28/7/2023).

Heru menuturkan, Presiden Joko Widodo dan para menterinya telah memerintahkan jajarannya untuk mencari cara memanfaatkan dan mengoptimalkan produk-produk dalam negeri yang terbaik. "Nah, kemudian kita berpikir, berkumpul seperti ini, maka lahirlah ide yang sederhana sebenarnya, yaitu kita bersama-sama melakukan pengadaan, pengadaan bersama," katanya.

Pengadaan bersama dimaksud, menghilangkan kebijakan lama yang dilakukan masing-masing dari setiap satuan kerja (satker), menjadi hanya di tingkat Kementerian/Lembaga. Karena dinilai jauh lebih efisien dan efektif, ide ini berkembang sehingga pengadaan dilakukan antar-K/L.

"Alhamdulillah, saya tidak menyebut angkanya, tetapi harganya itu bisa menjadi tidak lebih dari separuh, ini kan dahsyat, luar biasa. Sehingga, kalau ini bisa kita kembangkan terus, maka mudah-mudahan ini bisa Indonesia bisa menjadi lebih mandiri," ungkap Heru.

BM VI-ICEF diharapkan dorong pengadaan K/L dari UMKM

Heru juga menuturkan, kebijakan untuk melakukan pengadaan barang-barang lokal antar-K/L,  pemerintah memberikan pembinaan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar berbagai komoditas yang dijual dapat lebih baik secara kualitas. Ia berharap gelaran Business Matching Tahap VI pekan depan dapat mendorong banyak kesepakatan baik pengadaan dari para UMKM yang ikut serta.

Sebagi informasi, BM VI-ICEF yang diadakan minggu depan, dia menyatakan akan ada kehadiran sekitar 4.500 peserta yang akan saling bertemu satu sama lain, mulai dari bagian penjual, pembeli, pengadaan, hingga supplier barang.

"(Apa) yang harus kita pikir adalah bagaimana kita membuat perintah Presiden, para menko (menteri koordinator), para menteri itu menjadi konkret dan pada akhirnya membuat Indonesia dengan pasar yang 260-270 juta ini bisa mandiri," ucap dia.

Sementara dalam seminara Road to BM VI-ICEF, ia berharap para panelis dapat membicarakan hal konkret guna menghasilkan sebuah rekomendasi visible dan applicable untuk mengembangkan produk-produk dalam negeri, sehingga Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.Lebih lanjut, dia

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya