Jakarta, FORTUNE - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, memberikan penjelasan ihwal alasan Kementerian Keuangan tidak menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan selama pandemi Covid-19.
Soal tersebut mencuat dalam Debat Capres-Cawapres yang berlangsung pada Minggu (7/1) malam, melalui penjelasan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terhadap pertanyaan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Menurut Yustinus, pemerintah memang melakukan pemfokusan ulang anggaran selama pandemi melalui pemrioritasan APBN pada penanganan Covid-19, terutama untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang muncul.
"Kemudian, melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi Covid berlaku untuk semua kementerian dan lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi Covid-19," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi lewat akun Twitter (X) pribadinya, Selasa (9/1).
Langkah tersebut juga ditetapkan dan diputuskan oleh masing-masing K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. Sebab, K/L sendiri yang memahami kegiatan mana yang paling penting dan menjadi prioritas serta kegiatan/program mana yang dapat ditunda karena pandemi.
"Refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," katanya.
Refocusing diaudit BPK
Yustinus juga menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
"Kita bersyukur berkat kerja sama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," ujarnya.
Dalam debat capres, Prabowo menyampaikan pandemi Covid-19 membuat adanya refocusing anggaran. Imbasnya, banyak usulan anggaran untuk memenuhi berbagai program pertahanan tidak disetujui oleh Menteri Keuangan.
"Saya memang sudah menjadi Menteri Pertahanan empat tahun, tetapi kita diganggu oleh Covid 2 tahun, di mana terjadi refocusing. Jadi, banyak [anggaran] yang kita ajukan tidak disetujui oleh Menteri Keuangan. Jadi, sebagai seorang menteri, sebagai seorang team player saya harus loyal. Jadi, ya, saya tidak banyak bicara di depan umum," kata Prabowo.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi anggaran Kementerian Pertahanan di bawah kepemimpinan Prabowo memang bervariasi dari tahun ke tahun.
Pada 2019, misalnya, realisasi dana APBN yang dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan mencapai Rp112,88 triliun, menyumbang 12,92 persen dari total belanja K/L pada waktu tersebut.
Pada 2020, anggaran yang diberikan meningkat menjadi Rp136,87 triliun, naik Rp23,99 triliun dari tahun sebelumnya. Namun, pada 2021, alokasi anggaran untuk Kemenhan turun Rp11 triliun menjadi Rp125,87 triliun.
Selama periode kepemimpinan Prabowo di Kementerian Pertahanan, terlihat bahwa anggaran terbesar kementerian itu terjadi pada 2022 dengan jumlah Rp150,43 triliun. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan prioritas pemerintah terhadap bidang pertahanan dan keamanan.
Pada 2023, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk Kemenhan, yaitu Rp134,32 triliun, yang di antaranya direncanakan untuk belanja barang Rp46 triliun dan belanja modal Rp34,12 triliun.
Realisasi belanja modal Kemenhan pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp70,9 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat dari anggaran APBN.