Jakarta, FORTUNE - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tengah mengajukan pendanaan untuk Efisiensi Energi melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE, Endra Dedy Tamtama, mengatakan pendanaan tersebut diharapkan dapat mendukung program-pogram efisiensi dan konservasi energi sebagai salah satu upaya mencapai target net zero emissions Indonesia pada 2060.
"Kemarin pun kita sudah usulkan, termasuk tadi saya sampaikan untuk pembiayaan proyek efisiensi energi bahkan kalau nanti bisa sampai ke arah peralatan rumah tangga pun syukur-syukur alhamdulillah green financing apa pun bentuknya," ujarnya di Hotel 101 Suryakencana, Bogor (10/6).
Menurut Endra, berbagai program efisiensi energi yang dilakukan pemerintah hingga saat ini kurang dilirik dalam pendanaan transisi energi. Padahal, program-program tersebut membutuhkan biaya cukup besar.
Karena itu, dalam dokumen Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) JETP, disebutkan bahwa sekretariat JETP akan membentuk Kelompok Kerja Efisiensi Energi dan Elektrifikasi.
Pasalnya, Sekretariat JETP juga berencana untuk lebih berkonsentrasi pada peran efisiensi energi, yang dapat membantu mengelola kebutuhan pasokan dengan lebih baik dan mendukung peta jalan dekarbonisasi.
"Sampai sekarang pembiayaan untuk efisiensi belum ada. Yang terkait program EBT sudah ada, tapi yang efisien belum ada. Makanya kita lagi push betul baik dari donor maupun JETP tadi kerja sama internasional supaya pembiayaan program efisiensi," katanya.
Dokumen CIPP JETP sendiri menyitir kajian potensi investasi dalam efisiensi energi yang berpotensi besar untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
Berdasarkan studi yang dilakukan International Energy Agency (2020), diperkirakan dana sebesar US$1 juta yang dikeluarkan untuk efisiensi energi dapat menciptakan rata-rata enam hingga 15 pekerjaan, tergantung pada sektornya.
Banyak pekerjaan yang berkenaan dengan efisiensi energi bersifat padat karya dan dapat dimobilisasi dengan cepat. Oleh karena itu, kebijakan fiskal untuk merangsang investasi dalam efisiensi energi sampai batas tertentu dapat memberikan kompensasi atas hilangnya pekerjaan selama transisi energi.