Luhut Sambangi IMF Bahas Permintaan Setop Larangan Ekspor Nikel

RI tak berniat dominasi semua proses hilirisasi sepihak.

Luhut Sambangi IMF Bahas Permintaan Setop Larangan Ekspor Nikel
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Grand Launching of the International and Indonesia CCS Forum 2023 and Launching of ICCS di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5). (Dok. Istimewa)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambangi Dana Moneter Internasional (IMD) untuk membahas permintaan lembaga tersebut agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengatakan Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF sekitar akhir Juli atau awal Agustus mendatang untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi.

“Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” ujarnya seperti dikutip Antara, Kamis (30/6).

Jodi menambahkan hilirisasi sangat penting untuk penciptaan nilai tambah Indonesia. "Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” katanya.

Jodi menggarisbawahi bahwa konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang.

“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Permintaan IMF 

IMF mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis kebijakan hilirisasi dan perlu mempertimbangkan masalah analisis biaya dan manfaat. 

"Biaya fiskal dalam hal penerimaan [negara] tahunan yang hilang saat ini tampak kecil dan ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini," demikian laporan tersebut.

IMF juga mengimbau perlunya analisis rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi yang diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi serta perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain.

"Kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi, sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif," katanya.

Menurut IMF, kebijakan hilirisasi dalam negeri harus lebih tepat untuk mencapai tujuannya dalam meningkatkan nilai tambah produksi, serta menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024