Jakarta, FORTUNE - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan telah ada enam perusahaan yang berkomitmen menyerahkan tanahnya untuk program tiga juta rumah pemerintah. Meski demikian, ia masih meninjau landasan hukum yang bisa digunakan untuk memanfaatkan tanah-tanah tersebut dalam program perumahan.
"Saya sudah bertanya pada Pak [Yusuf] Ateh, Kepala BPKP, apakah boleh jika tanahnya dari swasta, bangunannya swasta, dan izinnya swasta? Boleh. Jadi, saya akan melakukannya. Sudah ada enam perusahaan yang berkomitmen, dan sudah ada individu-individu yang bersedia menyerahkan tanahnya," ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR, Senin (4/11). "Saya harus menyiapkan instrumen di internal kami supaya tata kelolanya baik, siapa yang menerima ini."
Di samping itu, menurut Maruarar, tidak semua properti yang tanahnya dimiliki dan kemudian dibangun swasta akan dijual. Sebab, nantinya bangunan beserta isi properti tersebut akan dikerjakan dengan pihak lain dalam bentuk kerja sama.
"Yang mereka sumbangkan adalah tanah, bangunannya dari perusahaan, lalu isinya bisa dari yang lain. Semuanya diberikan. Ini adalah kombinasi, meskipun nanti ada model-model tertentu," katanya.
Menurut dia lagi, kolaborasi antarpihak dalam menyukseskan program tiga juta rumah sangat penting, mengingat rendahnya dana APBN yang dialokasikan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Saya yakin dengan anggaran yang turun dari Rp14 triliun menjadi Rp5 triliun, jika cara berpikir saya biasa-biasa saja, tidak mungkin tercapai tiga juta. Mengapa? Rp14 triliun saja hanya menghasilkan 93.000 hingga hari ini. Jika semua berjalan lancar, akan mencapai 145.000," ujarnya.
Di luar kerja sama dengan pihak swasta, Kementerian PKP juga tengah merancang model pembiayaan yang lebih fleksibel dan memungkinkan kerja sama dalam pembangunan perumahan berjalan lancar.
"Model pembiayaan ini harus legal, tetapi memungkinkan semua pihak bergotong royong agar tidak malah menghambat para pemangku kepentingan untuk bergotong royong. Jadi, akan saya kawal betul bagaimana BPK dan BPKP juga memberikan persetujuan. Saya tidak akan melakukannya seperti di Tangerang kemarin jika BPKP tidak mengizinkan," katanya.