Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan anggaran bantutan sosial (Bansos) yang digelontorkan selama 2024 sudah disetujui DPR sebelum penetapan kandidat capres dan cawapres.
Hal tersebut dia sampaikan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (5/4).
"Pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya," ujarnya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Penetapan APBN sebagai undang-undang, kata Sri Mulyani, juga melalui siklus yang tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ini merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBN setiap tahun yang terbuka dan transparan.
Sebagai ilustrasi, siklus penyusunan APBN 2024 dimulai sejak 2023 dengan tahapanan awal perencanaan dan penganggaran Rancangan APBN (RAPBN) 2024 dijadwalkan pada periode Januari hingga Juli 2023.
Pembahasann RAPBN mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) dan rencana kerja pemerintah (RKP) serta kegiatan dan pagu anggaran oleh masing-masing kementerian/lembaga.
Kemudian, DPR yang terdiri dari seluruh fraksi partai politik membahas KEM-PPKF pada Mei 2023, dan setelahnya Presiden menyampaikan nota keuangan dan RAPBN 2024 kepada DPR pada sidang paripurna pada 16 Agustus 2023.
Tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 terjadi pada periode Agustus hingga Oktober 2023, dan selesai dibahas antara pemerintah dan DPR serta mendapat persetujuan dalam rapat paripurna pada 21 September 2023
Terakhir, tahap penetapan Undang-Undang (UU) APBN 2024 yang dijadwalkan paling lambat di penghujung Oktober justru ditetapkan pada 16 Oktober 2023, atau lebih cepat. Sementara Peraturan Presiden yang memperinci pelaksanaan APBN yang dijadwalkan November-Desember bisa selesai dan ditetapkan pada 28 November.
"Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 Oktober 2023," ujarnya.
Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan undang-undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023.
Kenaikan bansos
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menjelaskan ihwal kenaikan anggaran bansos yang masuk dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Secara umum, anggaran Perlinsos yang diajukan Presiden dalam RAPBN 2024 sebesar Rp493.5 triliun, sedangkan alokasi yang ditetapkan dalam UU APBN 2024 yang disetujui DPR adalah Rp496,8 triliun.
"Adanya peningkatan dari usulan pemerintah akibat adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon kredit usaha rakyat," katanya.