Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) berhasil memanfaatkan 100 persen biomassa untuk bahan bakar pengganti batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan hal tersebut merupakan salah satu inovasi dalam rangka mengurangi emisi karbon, sejalan dengan komitmen penuh perseroan mendukung program transisi energi pemerintah.
"Kami terus melakukan inovasi secara agresif untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan meningkatkan EBT," kata Darmawan dikutip dari keterangan resmi, Selasa (19/12).
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, mengatakan penggunaan biomassa 100 persen secara kontinu di PLTU Sintang—berkapasitas 3x7 Megawatt (MW)—dilakukan sejak 14 Desember 2023. Dengan begitu, PLTU itu sebgai pembangkit listrik tenaga uap pertama di Indonesia tanpa batu bara.
"Melanjutkan kisah sukses pada uji coba penggunaan 100 persen biomassa pada Januari 2023, PLTU Sintang berhasil menjadi pembangkit fosil pertama yang mampu beroperasi menggunakan 100 persen bahan bakar cangkang sawit dan cacah kayu (woodchips)," ujarnya.
Dari hasil riset PLTU Sintang, kalori yang dimiliki cangkang sawit mencapai 4.100 kcal/kg lebih tinggi dibandingkan dengan kalori batubara yang mencapai 3.700 kcal/kg. Selain itu, untuk kalori bauran biomassa, cangkang sawit dan woodchips juga masih lebih tinggi, yaitu 3.732 kcal/kg.
"Rencananya PLTU Sintang akan beroperasi penuh menggunakan bahan bakar biomassa secara kontinu dengan melihat ketersediaan biomassa," kata Edwin.
Ketersediaan biomassa menjadi tantangan
Dia menyatakan tantangan penggunaan 100 persen biomassa pada PLTU adalah ketersediaan biomassa itu sendiri. Dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan biomassa, PLN IP berkolaborasi dengan subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan stakeholder setempat.
Bupati Kabupaten Sintang, Jarot Winarno, mengapresiasi dan mendukung penuh upaya PLN Group untuk memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar pembangkit. Upaya ini searah dengan kebijakan daerah dalam Peraturan Bupati Sintang No.82/2022 tentang Pemanfaatan Biomassa Sebagai Sumber EBT.
"Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PLN Group dalam mengurangi jumlah limbah kelapa sawit yang diolah menjadi energi listrik. Yang terpenting adalah energi bersih, energi hijau kita pelihara," ujar Winarno.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, mengatakan implementasi cofiring biomassa di PLTU Sintang sangat mendukung ekonomi sirkuler di sekitar area PLTU. Dia menilai hal tersebut merupakan langkah besar dalam transisi energi.
"Semoga implementasi ini dapat diterapkan lebih luas di daerah Kalimantan Barat secara khusus, dan Indonesia secara umum. Demi terwujudnya lingkungan bersih, langit yang biru dan udara yang terbebas dari polusi," kata Harmain.