Jakarta, FORTUNE - Target penerimaan negara dalam Rancangan APBN 2024 naik Rp21 triliun dari Rp2.781,3 triliun menjadi Rp2.802,3 triliun. Meski demikian, defisit APBN tidak berubah dan tetap 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lantaran belanja negara dalam RAPBN 2024 juga mengalami kenaikan Rp21 triliun.
"Defisit tetap dijaga pada Rp522,9 triliun secara nominal atau secara PDB adalah 2,29 persen PDB. Jadi, nominal defisitnya tidak berubah," ujarnya dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/9).
Dia menjelaskan kenaikan tersebut berasal dari target penerimaan perpajakan yang naik Rp2 triliun dari Rp2.307,9 triliun menjadi Rp2.309,9 triliun.
Ini lantaran terjadi perubahan asumsi makro dari sisi ICP, yakni US$80 ke US$82 per barel, dan lifting minyak yang naik dari 625 ribu barel per hari (bph) menjadi 635.000 bph.
Di samping itu, peningkatan target penerimaan pajak juga akan didorong melalui pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta kenaikan tax ratio dan tax buoyancy.
"Dengan adanya beberapa perubahan di dalam asumsi makro, dan juga pembahasan pada Panja Anggaran, maka kami mendapatkan bahwa teridentifikasi kenaikan penerimaan, dari sisi penerimaan pajak, identifikasi adanya dua triliun yang bisa ditingkatkan," ujarnya.
Sementara untuk kepabeanan dan cukai, targetnya masih sama, yakni Rp321 triliun dengan komponen cukai serta bea masuk dan bea keluar. "Sehingga total penerimaan perpajakan menjadi Rp2.309,9 triliun naik Rp2 triliun dari yang diusulkan dalam RUU APBN 2024 yaitu Rp2.307,9 triliun," katanya.
Tambahan pendapatan negara lainnya juga berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang naik menjadi Rp473 triliun. "Terdiri dari pendapatan sumber daya alam Rp197,8 triliun dan pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan Rp80,8 triliun serta PNBP lainnya Rp111 triliun," ujarnya.