Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyetorkan US$7,2 miliar atau sekitar Rp110,5 triliun terhadap penerimaan negara sepanjang 2023.
Direktur Utama PHE, Chalid Said Salim, mengatakan setoran tersebut terdiri dari Pajak yang mencapai US$3 miliar dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar US$4,2 miliar.
"Dari apa yang kita capai di 2023 ini tentunya ada multiplier effect. Pertama penerimaan negara dari Pertamina Hulu, ini dari pajak itu sekitar US$3 miliar dan PNBP sekitar US$4,2 miliar," kata Chalid dalam rapat bersama Komisi VI, Selasa (17/9).
Selain itu, PHE juga berhasil menyetorkan dividen sebesar US$2,1 miliar kepada Pertamina selaku holding. Ada pula multiplier effect lain berupa participating interest (PI) sebesar 10 persen kepada BUMN yang keuntungannya telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Ini total yang sudah diserahkan ke provinsi itu lebih dari Rp3,5 triliun. Ini dari WK (Wilayah Kerja) Rokan, WK Mahakam, ada juga ONWJ, OSES dan WMO," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Chalid juga menjelaskan bahwa produksi minyak PHE dalam satu dekade terakhir—baik dari dalam maupun luar negeri—mengalami peningkatan 8 persen per tahun, sementara produksi gas meningkat rata-rata 6 persen per tahun.
"Dengan kondisi domestik, produksi Pertamina khususnya subholding upstream, ini untuk minyak sekitar 69 persen dari produksi nasional untuk saat ini. Kemudian untuk gas itu sekitar 34 persen, jadi punya kontribusi cukup besar untuk produksi nasional," katanya.
PHE juga mengalami peningkatan kegiatan operasi berupa pengeboran 799 sumur atau meningkat 16 persen dibandingkan dengan 2022, kinerja kerja ulang sebanyak 837 perkerjaan atau meningkat 31 persen dibandingkan dengan tahun sebelumya, serta kenaikan perawatan sumur sebesar 11 persen menjadi 32.624 pekerjaan pada 2023.
Sedangkan dalam hal keuangan, PHE membukukan production cost unit sebesar US$12,42 bos atau turun 2 persen dibandingkan dengan 2022, serta kredit rating Baa2 dengan outlook stabil berdasarkan Moody's, dan BBB Stable berdasarkan Fitch.