Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Juli 2024 mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Penyebab defisit itu adalah adanya ketidakseimbangan antara pendapatan negara, yang baru mencapai Rp1.545,4 triliun, dengan belanja negara, yang telah mencapai Rp1.638,8 triliun.
“Dari total postur, bulan Juli kita mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB. Ini masih kecil dibandingkan total target defisit tahun ini, yang seperti dalam APBN yaitu 2,2 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (13/8).
Jumlah pendapatan negara tersebut setara dengan 55,1 persen dari target APBN yang sebesar Rp2.802,3 triliun atau terkontraksi 4,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Meski demikian, pertumbuhan negatif pendapatan negara pada Juli lebih rendah dibandingkan dengan capaian pada Juni yang terkontraksi 6,2 persen yoy. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.638,8 triliun atau setara 49,3 persen dari pagu Rp3.325,1 triliun atau tumbuh 12,2 persen yoy.
Kinerja belanja negara yang optimal disebut menjadi dorongan APBN tetap terjaga dengan baik hingga Juli.
Dari sisi keseimbangan primer, angkanya tetap mengalami surplus pada level Rp179,3 triliun.
Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.