Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan bahwa Defisit APBN 2025 akan tetap dijaga di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal tersebut sejalan dengan komitmen presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, yang juga akan menjaga defisit tetap rendah.
“Kami sudah menyampaikan juga kepada presiden terpilih Prabowo dan dia juga memberikan assurance. APBN 2024 tetap dijaga defisitnya di bawah 3 persen, dan ini komitmen yang sama,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana APBN 2025, Senin (24/6).
Dalam pembahasan Kerangka Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KMPPKF) 2024, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati defisit APBN berada pada kisaran 2,29-2,82 persen terhadap PDB.
Komitmen untuk menjaga defisit APBN tersebut disampaikan demi menepis kabar beredar bahwa rasio utang bakal meningkat hingga 50 persen terhadap PDB pada pemerintahan selanjutnya.
“Posisi RUU APBN 2025 di dalam proses ini, komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi kami lakukan terus-menerus dengan tim presiden terpilih ini menunjukkan bahwa tidak ada gap (kesenjangan) antara RUU yang kita susun di bawah Presiden Joko Widodo dengan program prioritas yang ingin dan akan dilaksanakan oleh pemerintahan baru presiden terpilih yaitu Bapak Prabowo,” ujar Sri Mulyani.
Rasio utang tetap dijaga
Sementara itu, anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono, dalam kesempatan yang sama memastikan bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan menaikkan rasio utang hingga 50 persen terhadap PDB.
“Itu tidak mungkin. Intinya, kami tetap berkomitmen mengenai target-target yang sudah direncanakan pemerintah kini dan akan disepakati DPR nanti,” ujarnya.
Thomas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi target-target yang direncanakan pemerintah dan telah disepakati oleh DPR dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 nanti.
"Intinya kami berkomitmen mengenai target-target yang akan direncanakan pemerintah kini dan telah disepakati oleh DPR nanti," kata Thomas