Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto telah memberikan kata sepakat mengenai postur APBN 2025.
Rancangan anggaran belanja negara tersebut juga telah meliputi program-program prioritas yang akan dijalankan pemerintah baru dan telah dibahas bersama DPR dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF).
"Posturnya diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR, namun karena ini menampung, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi, bahwa APBN 2025 menampung program-program prioritas yang sudah disampaikan pemerintahan presiden terpilih," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (5/8).
Program prioritas dimaksud termasuk makanan bergizi gratis serta beberapa program inisiatif baru yang sedang masuk proses akhir penyiapan oleh tim presiden terpilih dengan Presiden Jokowi.
"Ini sudah masuk di dalam postur APBN 2025. Untuk beberapa policy khusus yang akan disampaikan Presiden Jokowi maupun presiden terpilih pada saat dia sudah memulai di pemerintahan pada Oktober 2024," ujarnya.
"Sampai saat ini yang kita sudah mendapatkan arahan dari presiden saat ini dan presiden terpilih adalah total anggarannya Rp71 triliun. Mengenai detailnya nanti, adalah bapak presiden terpilih terus melakukan persiapan dengan timnya untuk pelaksanaannya," katanya.
Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memulai penyusunan Rancangan APBN 2025.
Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyetujui asumsi makro dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan nasional.
"Kami hari ini sudah mendapatkan persetujuan dari presiden dan presiden terpilih mengenai situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan asumsi dasar makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga dari SBN 10 tahun, nilai tukar rupiah, harga minyak, serta lifting minyak dan lifting gas tersebut juga telah dibahas bersama DPR.
Nantinya, keputusan final terkait hal tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato kepresidenan pada 16 Agustus 2024.