Sri Mulyani Sebut Pembebasan PPN Capai Rp231 Triliun di 2024

Pembebasan PPN menyasar beras, telur, hingga vaksinasi.

Sri Mulyani Sebut Pembebasan PPN Capai Rp231 Triliun di 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu (11/12). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani: Belanja pajak pembebasan PPN tahun ini mencapai Rp231 triliun, naik menjadi Rp265,6 triliun jika PPN naik menjadi 12 persen.
  • Pembebasan PPN berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok dan jasa lainnya seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, dan listrik.
  • PPN merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak dalam APBN dengan persentase mencapai 25,7 persen, tumbuh 6,9 persen (neto) menjadi Rp434,67 triliun pada November 2024.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pajak yang digelontorkan pemerintah untuk Pembebasan PPN pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. Sementara itu, jika PPN naik menjadi 12 persen sesuai skenario awal, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap barang-barang yang dianggap tidak mewah, maka belanja pajaknya akan meningkat menjadi Rp265,6 triliun.

"Nilai dari barang dan jasa yang tidak dipungut PPN-nya itu terhadap penerimaan yang kita sebutkan sebagai fasilitas, untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp231 triliun. PPN yang tidak diperoleh dari barang dan jasa yang PPN-nya dinolkan, meskipun Undang-Undang menyebutkan PPN sebesar 11 persen," jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (11/12).

Pembebasan PPN selama ini diberlakukan terhadap barang-barang kebutuhan pokok serta barang dan jasa lainnya untuk memenuhi asas keadilan. Hal ini mencakup komoditas seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, hingga pemakaian listrik dan air.

"Selama ini, pelaksanaan dalam menjalankan Undang-Undang, termasuk untuk PPN, pemerintah telah dan terus memberikan keberpihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditas barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas," ujar Sri Mulyani.

"Jadi, hal yang sama juga akan dilakukan pada saat PPN menjadi 12 persen. Barang-barang kebutuhan pokok tersebut tetap akan nol persen PPN-nya," imbuh Bendahara Negara.

Sebagai informasi, PPN merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak dalam postur APBN dengan persentase mencapai 25,7 persen. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, PPN dalam negeri (PPN DN) masih mampu tumbuh 6,9 persen (neto) menjadi Rp434,67 triliun pada November 2024. Hal ini terutama didorong oleh pertumbuhan positif sektor perdagangan besar, khususnya bahan bakar dan kelapa sawit.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu OECD, Organisasi Global yang Bakal Diikuti Indonesia?
William Tanuwijaya Jual Saham GOTO Miliknya Lagi, 1,1 Miliar Unit
Kapan Saham MR. DIY Bisa Dibeli? Ini Tanggal dan Jadwalnya
Bakmi GM Dikabarkan Telah Diakuisisi Grup Djarum
Matahari Mau Tutup 13 Gerai hingga Akhir Tahun Ini
Prajogo Pangestu Tambah Kepemilikan di BREN, Rogoh Rp8,2 M