Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) berencana meningkatkan jumlah Likuiditas yang dilepaskan ke pasar menurunkan persyaratan cadangan bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor properti hingga Rp80 triliun. Kebijakan ini lakukan untuk mendukung agenda pembangunan tiga juta unit rumah, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
BI sebelumnya telah menerapkan strategi serupa dalam upaya mendorong pertumbuhan kredit sejak 2023. Dengan mengurangi jumlah dana cadangan yang harus disimpan bank, BI memberikan dorongan lebih besar kepada sektor-sektor yang dianggap strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, total likuiditas yang telah dialokasikan untuk sektor properti berjumlah Rp23,2 triliun. Namun, menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, jumlah ini akan ditingkatkan secara bertahap hingga Rp80 triliun.
Warjiyo mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan BI terhadap program pemerintah. "Ini adalah bentuk komitmen Bank Indonesia untuk sepenuhnya mendukung program presiden," kata Warjiyo dalam konferensi pers pada Selasa (11/2) kemarin.
Menurutnya, sektor perumahan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta dalam penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ke depan, BI akan mengumumkan langkah-langkah tambahan guna memperkuat dukungan terhadap sektor ini.
Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan tiga juta unit rumah terjangkau setiap tahunnya. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi ini, pemerintah bekerja sama dengan investor dari Qatar untuk membangun satu juta unit rumah, sebagaimana yang diumumkan bulan lalu.
Berdasarkan data dari BI, hingga minggu kedua Januari 2025, kebijakan pengurangan persyaratan cadangan bagi sektor-sektor strategis telah membebaskan likuiditas sebesar Rp295 triliun.
Sektor-sektor yang mendapat manfaat dari kebijakan ini mencakup pertanian, perdagangan, manufaktur, pariwisata, dan konstruksi. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara luas dan memperkuat fondasi pembangunan nasional.
Dengan kebijakan pelonggaran likuiditas yang diterapkan oleh BI, diharapkan bank-bank dapat lebih aktif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor properti, khususnya dalam penyediaan hunian yang terjangkau bagi masyarakat.