Jakarta, FORTUNE - Usai lima hari peluncurannya, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sebanyak 1.594 aduan masyarakat. Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan ini merupakan forum koordinasi besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) hingga pelaku industri jasa keuangan.
Tak tanggung-tanggung, lembaga ini mengklaim telah menyelamatkan dana sekitar Rp6,7 miliar yang rentan terjerat penipuan online hingga Judi Online (judol). “Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima 1.594 aduan dengan success rate pemblokiran rekening 39,4 persen dan penyelamatan dana Rp6,7 miliar," tulis OJK pada akun resmi Instagram yang dikutip Senin (2/12).
Rekening pemain dan pelaku judol diblokir dan dilacak
Dalam unggahan itu, OJK berharap kedepannya IASC akan mampu melacak para pemain judol hingga pengelola dan pelaku bisnis dari judi online dengan cepat. Sehingga, mampu memberantas judi online yang telah digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“IASC untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan," tulis OJK.
Saat ini, IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.
Ini cara pengaduan di IASC
Dengan adanya IASC ini, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Website IASC mudah digunakan melalui piranti handphone sehingga diharapkan korban dapat melaporkannya dengan segera. Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.