Anti-Scam Center Terima 1.594 Aduan, Klaim Selamatkan Rp6,7 Miliar

Rekening pemain dan pelaku judol diblokir dan dilacak.

Anti-Scam Center Terima 1.594 Aduan, Klaim Selamatkan Rp6,7 Miliar
Ilustrasi penipuan (pexels/Tara Winstead)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 1.594 aduan masyarakat dalam lima hari peluncurannya.
  • Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan telah menyelamatkan dana sekitar Rp6,7 miliar dari penipuan online hingga judi online.
  • Success rate pemblokiran rekening mencapai 39,4 persen menurut OJK pada akun resmi Instagram.

Jakarta, FORTUNE - Usai lima hari peluncurannya, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sebanyak 1.594 aduan masyarakat. Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan ini merupakan forum koordinasi besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) hingga pelaku industri jasa keuangan. 

Tak tanggung-tanggung, lembaga ini mengklaim telah menyelamatkan dana sekitar Rp6,7 miliar yang rentan terjerat penipuan online hingga Judi Online (judol). “Indonesia Anti-Scam Centre telah menerima 1.594 aduan dengan success rate pemblokiran rekening 39,4 persen dan penyelamatan dana Rp6,7 miliar," tulis OJK pada akun resmi Instagram yang dikutip Senin (2/12).

Rekening pemain dan pelaku judol diblokir dan dilacak

ilustrasi lapor judi online (unsplasj/austin distel)

Dalam unggahan itu, OJK berharap kedepannya IASC akan mampu melacak para pemain judol hingga pengelola dan pelaku bisnis dari judi online dengan cepat. Sehingga, mampu memberantas judi online yang telah digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“IASC untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan," tulis OJK.

Saat ini, IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce. Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.  

Ini cara pengaduan di IASC

ilustrasi pelaku penipuan online (unsplash.com/Mika Baumeister)

Dengan adanya IASC ini, korban dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Website IASC mudah digunakan melalui piranti handphone sehingga diharapkan korban dapat melaporkannya dengan segera. Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.  

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya