Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses hukum dari kasus Investree dan TaniFund masih berjalan meski izin usahanya telah dicabut pada 2024 lalu.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menjelaskan, penyidik OJK berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk penanganan kasus secara efektif kepada Adrian Gunadi selaku mantan CEO Investree. Sebelumnya, Adrian juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Polri juga telah melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada Interpol Pusat di Lyon dan permohonan pencabutan paspor Adrian Gunadi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Ismail melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (4/2).
OJK terima 85 aduan terkait kasus Investree
OJK telah menerima 85 pengaduan usai Investree dicabut izin usahanya. Saat ini tim likuidasi juga akan bekerja menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan sesuai ketentuan.
OJK juga telah melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Sdr. Adrian Gunadi selaku Direktur Utama Investree sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018.
"Hasil PKPU tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab serta dugaan perbuatan pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree," kata Ismail.
Melalui kolaborasi antara penyidik OJK dengan Polri, dua tersangka diharapkan dapat segera dihadirkan untuk kelanjutan proses penegakan hukum atas tindakan tersangka dan memberikan kejelasan atas nasib investor di Investree.
Tim likuidasi TaniFund bakal selesaikan gagal bayar
Sementara itu untuk TaniFund, sejak pencabutan izin usaha sampai dengan 31 Desember 2024, OJK menerima 7 pengaduan.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di TaniFund, telah ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan," kata Ismail
Saat ini juga telah terbentuk tim likuidasi TaniFund untuk menyelesaikan permasalahan gagal bayar. Sehingga masyarakat yang akan menyelesaikan hak dan kewajibannya dapat menghubungi tim likuidasi TaniFund sebagaimana informasi yang tersedia di situs resmi TaniFund.