5 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP

Cara mengecek nomor BPJS Kesehatan ini sederhana.

5 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP
Shutterstock/Sukarman S.T
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bagaimana cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP? Apakah hanya itu satu-satunya jalan untuk memeriksa nomor jaminan kesehatan tersebut?

Jawabannya, tidak, karena ada sejumlah cara mengecek nomor BPJS Kesehatan yang disediakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial itu. Bukan hanya menggunakan NIK.

Sebelumnya, nomor BPJS Kesehatan itu penting untuk mengecek tagihan guna melunasi iuran sesuai kelas yang terdaftar dalam program. Nomor itu juga diperlukan saat Anda pergi ke fasilitas kesehatan yang tertera di jaminan.

Kalau Anda kesulitan menghapal di luar kepala, manfaatkanlah beragam cara mengecek nomor BPJS Kesehatan. Untuk mengetahui langkah-langkahnya secara rinci, mari simak ulasan berikut.

1. Manfaatkan layanan informasi SMS gateway

Cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP yang pertama ialah memanfaatkan layanan SMS Gateway ke nomor 0877-7550-0400. Mengutip situs BPJS Kesehatan, Selasa (24/8), SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah melalui pesan singkat dengan memanfaatkan sistem informasi.

Langkahnya mudah, Anda hanya perlu mengirimkan NIK(spasi)NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN. NIK tersedia di KTP Anda.

Dengan mengirimkan pesan tersebut, Anda akan memperoleh informasi data pribadi dan fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam jaminan kesehatan.

Selain itu, Anda juga dapat memeriksa iuran BPJS Kesehatan ke nomor yang sama. Cukup mengetik TAGIHAN(spasi)NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN ke nomor yang sama.

2. Telepon ke pusat bantuan BPJS Kesehatan

Menelepon pusat bantuan juga menjadi bagian dari cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP. Berapa nomor teleponnya? 1500 400.

Selanjutnya, Anda dapat langsung menyebutkan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir kepada petugas supaya bisa memperoleh nomor kartu BPJS Kesehatan.

3. Kunjungi situs BPJS Kesehatan

Bila tidak berhasil mendapat informasi dari layanan SMS Gateway, Anda bisa memanfaatkan situs bpjs-kesehatan.go.id sebagai cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK/KTP. Bagaimana langkah-langkahnya?

Mudah sekali, Anda hanya tinggal mengikuti cara berikut:
- Buka situs BPJS Kesehatan
- Cari menu ‘Cek Iuran BPJS Kesehatan’ di bagian kanan web
- Input NIK KTP Anda atau anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga Anda
- Masukkan tanggal lahir Anda atau anggota keluarga
- Tulis kembali angka validasi yang tampak di layar
- Klik tombol ‘Cek
- Informasi terkait nomor BPJS Kesehatan dan tagihan akan muncul di layar

4. Unduh dan gunakan aplikasi Mobile JKN di ponsel

Cara mengecek nomor BPJS dengan NIK/KTP yang keempat, yakni melalui aplikasi Mobile JKN. Anda dapat mengunduhnya di App Store atau Google Play Store.

Kemudian, ikuti langkah-langkah ini:
- Untuk login, gunakan ID pengguna dan kata sandi yang Anda daftarkan secara daring
- Bila berhasil masuk, pergi ke menu ‘Peserta’
- Tentukan jenis kartu untuk pengecekan
- Informasi berisi 13 digit nomor BPJS akan muncul

5. Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan

Jika keempat cara sebelumnya tidak berhasil, maka silakan menyambangi kantor cabang BPJS Kesehatan yang terdekat dari tempat tinggal Anda. Jangan lupa untuk membawa KTP.

Itulah 5 cara mengecek BPJS kesehatan dengan NIK. Semoga membantu ya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024