NEWS

6 Kesalahan Para Kreator Konten dan Cara Menghindarinya

Kreator konten bisa bebas tapi tak lepas dari tantangan.

6 Kesalahan Para Kreator Konten dan Cara Menghindarinyailustrasi konten kreator (unsplash.com/AQVIEWS)
21 November 2024

Jakarta, FORTUNE - Kreator Konten kini menjadi profesi yang dilakukan banyak orang, khususnya generasi muda, karena kebebasannya. Namun, hal ini tidak serta merta membuat profesi ini lepas dari tantangan kesalahan yang sering dilakukan.

Banyak kreator yang melakukan kesalahan, sehingga konten mereka gagal menarik perhatian audiens.

Mengutip laman tiptip.id, berikut Fortune Indonesia akan mengulas beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan, beserta tips mengatasinya.

1. Konten Tidak Terstruktur dengan Baik

Salah satu kesalahan terbesar yang sering dilakukan oleh kreator konten adalah membuat konten tanpa struktur yang jelas. Misalnya, topik yang terlalu beragam atau tidak konsisten dalam jadwal unggahan. Hal ini menjadikan audiens bingung dengan fokus dari konten yang disajikan.

Maka, untuk mengatasinya kreator harus menentukan tema utama yang sesuai dengan minat atau keahliannya. Jika Anda tertarik pada digital marketing, fokuslah untuk membuat konten yang memberikan solusi seputar topik tersebut.

Selain itu, buatlah jadwal unggahan yang konsisten agar audiens tahu kapan harus menantikan konten baru Anda.

2. Tidak Punya Ciri Khas

Seorang kreator harus memiliki ciri khas yang membedakannya dengan yang lain. Tanpa ciri khas, sulit bagi audiens untuk mengingat atau mengenali identitas kreator.

Maka, sebekum memulai, tentukan elemen unik yang mencerminkan kepribadian Anda, baik itu gaya berbicara, jargon tertentu, atau cara penyampaian.

Sebagai contoh, misalnya Jerome Polin terkenal dengan jargon ‘Mantappu Jiwa’, sementara Kimbab Family akrab dengan sapaan ‘Keluarga Online’. Ciri khas ini akan memperkuat hubungan Anda dengan audiens dan meningkatkan loyalitas mereka.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.