NEWS

Asean Tourism Forum 2023 Catat Transaksi B2C Sebesar Rp8,12 M

Nominal tersebut lebih dari target semula Rp2-3 miliar.

Asean Tourism Forum 2023 Catat Transaksi B2C Sebesar Rp8,12 MPelaksanaan ATF 2023, di Yogyakarta, 2-5 Februari 2023. (dok. Kemenparekraf)
08 February 2023

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat nilai transaksi business to customer (B2C) Rp8,12 miliar dalam ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 pada 2-5 Februari, di Yogyakarta.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa capaian transaksi B2C ini berhasil melampaui target yang ditetapkan. “Ini jumlah transaksinya waw, dari yang tadinya kita target Rp2-3 miliar tembus pertengahan hari kemarin lebih dari Rp8,12 miliar, ini sangat besar buat UMKM,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenparekraf, Rabu (6/2).

Capaian B2C ini tercakup dalam Pameran Pariwisata Indonesia, UMKM Ekonomi Kreatif dan Festival Kuliner yang diikuti lebih dari 160 pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan industri pariwisata dari berbagai daerah Tanah Air dengan antusiasme para seller dan buyer cukup tinggi.

Transaksi B2B

Pelaksanaan ATF 2023, di Yogyakarta, 2-5 Februari 2023.
Pelaksanaan ATF 2023, di Yogyakarta, 2-5 Februari 2023. (dok. Kemenparekraf)

Di samping transaksi B2C, ATF 2023 juga membukukan capaian nilai transaksi business to business (B2B) antarnegara ASEAN yang mencapai sekitar US$55-60. Para pelaku bisnis ini, antara lain tergabung dalam ASEAN NTOs, ASEAN Tourism Industries, Travel and Tourism Hospitality Industries, hotels and accommodation industries, sampai kepada para pelaku bisnis MICE.

“Target kita nanti telah semua terbukukan sekitar US$100 juta, sepertinya akan tercapai. Dan kami sangat bersyukur bahwa ATF dan TRAVEX baik B2B dan B2C-nya sukses,” kata Menparekraf Sandiaga.

Qatar Airlines

Qatar Airways, Airbus A380. Shutterstock/M101Studio

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.