BUSINESS

Tanpa PPN 12 Persen, Penjualan Mobil 2025 Bisa Sampai 900 Ribu Unit

Saat ini kondisi pasar otomotif domestik sedang lesu.

Tanpa PPN 12 Persen, Penjualan Mobil 2025 Bisa Sampai 900 Ribu UnitBooth Kia di GIIAS 2024 (dok. Kia)
20 December 2024

Fortune Recap

  • Proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi kebijakan PPN tetap 11 persen, dengan penjualan mobil lesu sepanjang Januari-November 2024.
  • Pemerintah mengumumkan insentif untuk mobil hybrid berupa PPnBM DTP 3 persen sebagai kompensasi kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memproyeksikan penjualan mobil pada 2025 dapat mencapai 900.000 unit, sebuah taksiran yang setidaknya lebih baik dari kondisi saat ini.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengatakan angka tersebut didasarkan pada asumsi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap pada level 11 persen, seperti tahun ini.

“Kami perkirakan kalau aturannya seperti tahun ini, penjualan bisa di kisaran 900 ribu unit. Namun, kita masih menunggu perkembangan kebijakan lebih lanjut,” kata Kukuh saat ditemui di Jakarta, Jumat (20/12).

Sepanjang Januari-November 2024, penjualan seluruh jenis mobil di Indonesia memang terbilang lesu, dengan mengakumulasi penurunan 14,7 persen secara tahunan menjadi 784.788 unit dibandingkan dengan periode  sama tahun sebelumnya yang sebanyak 920.518 unit.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru yang berlaku pada 2025, yaitu insentif untuk mobil hybrid yang bentuknya berupa PPnBM DTP sebesar 3 persen. Kebijakan ini juga sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen yang dilakukan pada periode sama.

Meski detail kebijakan tersebut masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Gaikindo menilai langkah ini setidaknya memberikan sinyal positif untuk menjaga pertumbuhan Industri Otomotif.

“Kalau salah menginterpretasikan, nanti repot. Jadi, kami pelajari dulu setelah PMK-nya keluar. Tapi secara umum, ini menunjukkan bahwa pemerintah menyadari pentingnya menjaga keberlanjutan industri otomotif,” ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.