Family Office Berpotensi Hadirkan Rp8.187 T Untuk Dikelola Indonesia
Indonesia punya banyak perusahaan keluarga bernilai tinggi.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan bahwa potensi pengelolaan keuangan Family Office dunia berpeluang mencapai US$11,7 triliun atau sekitar Rp191,59 kuadriliun (kurs Rp16.375,54 per dolar AS).
Dengan demikian, Indonesia pun berkesempatan untuk bisa menargetkan keuntungan dari potensi tersebut. "Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka US$500 miliar (Rp8.187,49 triliun), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya kepada media, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Senin (1/7).
Menurutnya, skema family office akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan klaster keuangan keluarga besar untuk bisa berinvestasi di Indonesia. Dengan demikian, banyaknya perusahaan milik keluarga besar di Indonesia yang seharusnya membuka peluang besar bagi negara, justru menempatkan pengelolaan dananya di luar Indonesia.
“Kalau kita sebut ini low hanging fruits. Jadi quick wins-nya adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tetapi di Indonesia," ujar Sandiaga.
Investopedia mendefinisikan family office sebagai sebuah lembaga uang berperan mengelola kekayaan milik keluarga besar yang menguasai usaha dengan pendapatan dan keuntungan yang cukup besar. Bisnis yang dikelola keuarga mungkin memerlukan struktur terencana untuk mengurus dana besar yang dimiliki.
Pengelola Family Office biasanya membantu pengelolaan, mulai dari manajemen investasi hingga pemberian nasihat amal, bahkan sampai dengan masalah non-keuangan, seperti sekolah atau pengaturan perjalanan setiap anggota keluarga kaya tersebut.
Tim Khusus
Sandiaga menuturkan, pemerintah akan membentuk tim khusus yang bergerak di bawah arahan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengkaji aturan hukum dan segala hal yang berkaitan pengelolaan family office serta beberapa kajian secara lintas sektor.
"Ini akan menjadi peluang tambahan, dana tambahan bukan sebuah keharusan. Sehingga bisa kita launching untuk mendapatkan banyak masuknya dana-dana yang dikelola oleh family office,” katanya.
Indonesia sudah memiliki regulasi soal family office, terutama di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, yang mendapatkan banyak permintaan dari komunitas family office dunia justru Bali. Dengan demikian, saat ini Indonesia sebenarnya tidak memiliki banyak tantangan, melainkan hanya membutuhkan penyesuaian regulasi.
“Karena kita sudah memiliki dan daya tarik Indonesia sekarang bukan hanya di financial assets tetapi juga di aset-aset lain, aset penanaman modal langsung, juga kegiatan green investment dan filantropi,” ujar Sandiaga.
Persiapan
Sementara itu, Menko marves Luhut Pandjaitan, mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan arahan untuk menyiapkan satuan tugas dengan jangka waktu pengerjaan satu bulan ke depan. Pengelolaan family office ini nantinya akan dikembangkan dalam rupa Wealth Management Centre (WMC).
Beberapa hal yang perlu disiapkan terkait pengembangan WMC ini, di antaranya perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.
“Kita harus memperbaiki banyak sekali harmonisasi regulasi-regulasi kita, yang dalam era sekarang ini, kurang kompetitif,” kata Luhut. “Tapi kita menghindari pencucian uang.”