NEWS

Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran

Ada beberapa syarat bagi pemudik yang belum vaksin booster

Jokowi Tetapkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik LebaranPresiden Republik indonesia, Joko Widodo. (dok.Setkab)
24 March 2022

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan vaksin booster sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tahun 2022. Selain itu, masyarakat yang diperbolehkan mudik diwajibkan sudah mendapat dua kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal ini menurutnya merupakan upaya pemerintah menjaga kasus Covid-19 di tengah pelonggaran agar masyarakat lebih leluasa beraktivitas saat bulan Ramadan. “Perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (23/3).

Presiden tetap mengingatkan masyarakat tetap disiplin mempertahankan situasi. “Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ucapnya.

Kebijakan tanpa karantina untuk PPLN berlaku di bandara seluruh Indonesia

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Jokowi menyatakan, para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia kini tidak perlu lagi melewati prosedur karantina. Meski demikian, PPLN tetap wajib untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Jokowi.

Salat tarawih berjamaah pun dapat dilakukan kembali

Warga muslim duduk menunggu untuk menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, dengan menerapkan jarak, Jumat (11/3).
Warga muslim duduk menunggu untuk menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya Bandung, dengan menerapkan jarak, Jumat (11/3). (ANTARAFOTO/Raisan Al Farisi)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.