NEWS

Sandiaga Uno: Kebijakan Tanpa Karantina Diperluas ke Seluruh Indonesia

PPLN hanya diwajibkan melakukan entry PCR test

Sandiaga Uno: Kebijakan Tanpa Karantina Diperluas ke Seluruh IndonesiaMenparekraf, Sandiaga Uno. (ShutterStock_msyaraafiq)
22 March 2022

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga S. Uno, mengatakan kebijakan tanpa karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan diperluas ke seluruh Indonesia, seiring penanganan pandemi Covid-19 makin terkendali.

Meski demikian, aturan baru tetap akan memberlakukan entry PCR test bagi PPLN. Adapun kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran (SE) Satuan tugas Penanganan Covid-19 yang akan dirilis hari ini, Selasa (21/3). 

“Kebijakan ini diambil, berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” ujar Sandiaga Uno dalam keterangan pers, Senin (21/3).

Dalam uji coba tersebut, angka positivity rate sangat rendah dan reproduction rate yang semakin menurun. Hal ini tidak lepas dari kepatuhan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kebijakan tanpa karantina diikuti oleh Visa on Arrival

Karantina.
Karantina. (Pixabay/Alexandra_Koch)

Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan tanpa karantina ini akan dipromosikan juga di sejumlah negara yang dianggap memiliki prospek baik bagi sektor pariwisata Indonesia. Hal ini akan sejalan dengan pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) bagi sekitar 42 negara.

“Kami sedang menyiapkan bersama Bapak Presiden Joko Widodo, pemahaman dan narasi tunggal untuk bertransisi ke tatanan ekonomi baru pasca pandemi. Normalisasi hidup ini dalam beberapa bulan ke depan akan kita jalankan,” ujar Sandiaga.

Dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan sukses dijalankan dan memperluas kegiatan ekonomi masyarakat. Oleh karenanya, kegiatan transisi ini membutuhkan kesiapan, karena data-data kemunculan varian baru diharapkan selesai pada kuartal ketiga 2022.

Testing dan tracing tetap diperkuat

Petugas Dinas Kesehatan mengambil sampel lendir hidung dan tenggorokan di Solo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.