Pagu Anggaran Turun 34%, Program Prioritas Kemenperin Bisa Melambat
Berdampak pada pendampingan standar hijau sampai soal TKDN.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan sejumlah program prioritas akan mengalami perlambatan seiring berkurangnya Pagu Anggaran tahun anggaran 2025 sebesar 34 persen menjadi Rp2,51 triliun, dari Rp3,83 triliun pada 2024.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa salah satu program prioritas yang bisa terdampak adalah pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau.
'Penurunan anggaran ini berdampak pada pengurangan 25 perusahaan yang kami tidak bisa biayai untuk program ini,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi di laman Kemenperin, Rabu (13/11).
Selain itu, penurunan anggaran juga bisa berdampak pada pelatihan vokasi sistem 3in1, yang hanya teralokasikan untuk 1.070 peserta dari total kebutuhan sebanyak 25.170 orang. Kemenperin juga menyatakan tidak memiliki anggaran yang bisa digunakan untuk pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil hortikultura.
Fasilitasi pelaksanaan empat promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, High Point Market North Carolina, Hongkong Food Expo, dan Paris Airshow, juga belum dapat dibiayai. “Sebelumnya, kami aktif pada partisipasi pameran-pameran tersebut, tetapi tahun depan kami tidak bisa mengirim delegasi atau menyediakan booth peserta,” ujar Menteri Agus.
Pada tahun depan, sertifikasi TKDN produk dalam negeri diperkirakan juga akan mengalami penurunan pada penerimanya, di mana hanya ada 875 sertifikat produk, dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.
Sinergi regulasi
Kepada Komisi VII DPR RI, Menperin mengungkapkan bahwa membangun industri tidak hanya berkaitan dengan berapa besar APBN, tapi juga regulasi. Oleh sebab itu, upaya Komisi VII DPR RI yang sudah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Industri menjadi prioritas pembahasan di Badan Legislatif, memiliki peran penting bahkan menjadi game changer dalam pembinaan industri.
“Karena saat ini banyak hal diatur dalam UU sektoral, juga kebijakan di Kementerian/Lembaga lainnya, yang bisa dikatakan tidak terlalu bersabahat dengan upaya kita mendukung dan menumbuh kembangkan manufaktur,” kata Agus sambil menyebut anggaran memang jadi kunci, namun bukan segala-galanya.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara Kemenperin dengan Komisi VII DPR RI bisa terus berjalan dengan baik. “Kita ketahui berdasarkan semua data, industri masih memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan target dari pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, untuk memacu pertumbuhan ekonomi bisa sampai 8 persen,” ujarnya.