NEWS

8 Ciri Telepon Penipuan yang Wajib Diwaspadai

Jangan Asal Angkat!

8 Ciri Telepon Penipuan yang Wajib Diwaspadaiilustrasi telepon penipuan (unsplash/olena kamenetska)
03 January 2025

Ciri-ciri telpon penipuan harus diketauhi. Seiring dengan perkembangan teknologi, penipuan nomor telepon menjadi salah satu ancaman serius di tengah masyarakat. Tidak seperti sebelumnya, modus yang dipakai pelaku semakin beragam untuk mengelabui korbannya.

Bahkan, penipuan melalui nomor telepon semakin canggih dan sulit dideteksi. Tidak jarang, pelaku memakai teknik persuasi dan menggunakan nada bicara yang terdengar menyakinkan.

Jika tidak waspada, data pribadi bisa disalahgunakan yang mengakibatkan kerugian finansial serius.

Agar tidak mudah terjebak modus Penipuan Telepon, berikut beberapa ciri telepon penipuan yang wajib diwaspadai.

1. Nomor tidak dikenal

Salah satu ciri-ciri telepon penipuan yang mudah dikenali adalah panggilan dari nomor tidak dikenal. Nomor yang tidak terdaftar atau tidak ada di dalam kontak membuat identitas pemiliknya sulit diidentifikasi.

Nomor yang dipakai juga tidak terdaftar sebagai nomor resmi suatu instansi atau lembaga tertentu.

Tidak jarang nomor tersebut menggunakan kode area di luar Indonesia, seperti kode +44 dan +1. Kode area tersebut seringkali digunakan untuk aksi penipuan. Penggunaannya juga dipakai pelaku agar dirinya tidak mudah terdeteksi.

Untuk menghindari terjebak aksi penipuan, tetap berhati-hati saat menerima panggilan dari nomor tidak dikenal. Hindari menerima panggilan dengan terburu-buru.

Alih-alih menjawab panggilan tersebut, lakukan verifikasi keaslian nomor telepon dengan mengeceknya di aplikasi cek nomor atau informasi kontak resminya.

2. Meminta informasi pribadi

Penipuan nomor telepon juga kerap meminta informasi pribadi yang bersifat sensitif. Pelaku akan berupaya untuk mendapatkan data pribadi targetnya, seperti nomor KTP,  kode OTP, PIN ATM, nomor rekening, username, password, dan nomor kartu kredit.

Berbekal data pribadi korban, oknum tidak bertanggung jawab tersebut bisa mengakses akun pribadi keuangan atau aplikasi korban.

Dengan informasi pribadi korban, pelaku juga bisa memanfaatkannya untuk melakukan aksi kejahatan, mulai dari pemalsuan identitas hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengancam keamanan identitas Anda.

Perlu diingat, lembaga atau pihak resmi tidak pernah meminta informasi sensitif seseorang melalui panggilan telepon. Maka dari itu, jangan sembarangan untuk memberikan data pribadi apalagi dari nomor tidak dikenal.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.