NEWS

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Mana Saja?

Bebas biaya visa

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Mana Saja?Ilustrasi visa (pexels/Natalia Vaitevich)
08 August 2024

Visa menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan visa, Anda bisa masuk ke negara tujuan dengan izin tinggal sementara.

Untuk bisa mendapatkannya, seseorang biasanya harus membayar sejumlah biaya. Namun, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk pemilik Paspor Indonesia.

Diketahui ada 76 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA untuk warga negara Indonesia (WNI)

Dilansir situs henleyglobal.com, berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia.

Kawasan Asia

Di Benua Asia, terdapat beberapa negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Berikut rincian negara yang bisa dikunjungi tanpa perlu membayar biaya visa.

  • Brunei Darussalam: 14 hari
  • Filipina: 30 hari
  • Hong Kong: 30 hari
  • Jepang: 15 hari (khusus pemegang e-paspor)
  • Kamboja: 30 hari
  • Kazakhstan: 30 hari
  • Laos: 30 hari
  • Makau: 30 hari
  • Malaysia: 30 hari
  • Myanmar: 30 hari
  • Oman: 10 hari
  • Singapura: 30 hari
  • Thailand: 30 hari
  • Timor Leste: 30 hari
  • Uzbekistan: 30 hari
  • Vietnam: 30 hari
  • Qatar: 30 hari.

Kawasan Amerika

Beberapa negara yang berada di Amerika juga membebaskan visa bagi pemilik paspor Indonesia. Adapun daftar negara, yaitu sebagai berikut:

  • Brazil: 30 hari
  • Chile: 90 hari
  • Ekuador: 90 hari
  • Guyana: 30 hari
  • Kolombia: 90 hari dan bisa diperpanjang 180 hari dalam satu tahun
  • Peru: 183 hari.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.