NEWS

Ketahui Perbedaan BRICS, G20, dan OECD, Jangan Keliru!

Termasuk organisasi global

Ketahui Perbedaan BRICS, G20, dan OECD, Jangan Keliru!ilustrasi brics (wikimedia commons)
17 January 2025

Baru-baru ini, Indonesia telah resmi melakukan debutnya sebagai anggota tetap BRICS. Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam organisasi global tersebut, negara ini semakin melebarkan sayapnya di kancah internasional.

Kini, kiprah Indonesia semakin diakui oleh dunia sebagai salah satu pemain penting. Selain BRICS, Indonesia juga telah bergabung sebagai anggota G20 dan negara aksesi OECD.

Meskipun termasuk organisasi global. ketiganya memiliki perbedaan yang signifikan dan penting untuk diketahui agar tidak keliru. 

Lantas apa saja perbedaan BRICS, G20, dan OECD? Berikut beberapa hal yang membedakan antara ketiga organisasi tersebut.

Pengertian

Dari pengertiannya, BRICS merupakan kelompok negara yang terdiri dari Brazil, Russia, India, China, and South Africa. Nama BRICS juga merupakan akronim dari masing-masing negara pendirinya.

Pada awal terbentuknya, pengelompokannya berdasarkan negara-negara informal yang berkembang dan berkeinginan membentuk organisasi untuk membuka peluang investasi. 

Pembentukanya juga bertujuan untuk untuk membentuk blok geopolitik yang bisa mengimbangi kekuatan pengaruh lembaga global yang didominasi Barat.

Sementara itu, OECD adalah akronim dari Organisation for Economic Co-operation and Development atau Organisasi untuk Kerja Sama dan Pertumbuhan Ekonomi.

Dengan kata lain, OECD dapat dipahami sebagai organisasi internasional yang menyoroti isu dan permasalahan ekonomi dan isu global pada berbagai aspek.

Organisasi tersebut juga kerap dipahami sebagai pengamat yang juga membahas serta mengembangkan kebijakan ekonomi dan sosial.

G20 atau Group of Twenty adalah forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.

Anggota

Salah satu perbedaan BRICS, G20, dan OECD yang mudah untuk dikenali adalah keanggotaannya. Perlu diingat, tidak semua negara bisa masuk ke dalam ketiga organisasi tersebut.

Dengan bergabungnya Indonesia, anggota BRICS kini ada 11 negara. Tercatat anggota BRICS, yaitu Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Ethiopia, Iran, Uni Emirat Arab (UEA), dan Indonesia.

Di sisi lain, G20 memiliki keanggotaan yang berbeda. Sesuai namanya, negara yang bergabung dalam G20 berjumlah 20 negara.

Negara yang tergabung dalam G20 adalah Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Dibandingkan dengan kedua organisasi di atas, OECD memiliki jumlah anggota yang lebih banyak. Total anggota sebanyak 38 negara. Biasanya, anggotanya terdiri atas negara demokratis yang mendukung ekonomi pasar bebas.

Anggota dari OECD, yakni Australia, Austria, Belgia, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.