NEWS

10 Kota Hantu Terbesar di Dunia, Terkenal Mencekam!

Dianggap paling menyeramkan di dunia

10 Kota Hantu Terbesar di Dunia, Terkenal Mencekam!ilustrasi kota hantu (unsplash/pavel nexnanov)
11 July 2024

Di antara banyaknya kota yang ada di dunia, terdapat beberapa kota yang sudah tidak berpenghuni. Bahkan, beberapa ada yang terbengkalai dan sudah menjadi kota mati.

Kota-kota tersebut sudah tidak ditinggali karena berbagai faktor, seperti rusak akibat bencana alam, perang, hingga kondisi ekonominya sudah runtuh. Tidak heran kota tersebut kerap disebut sebagai Kota Hantu.

Ingin tahu, daftar kota yang dijuluki sebagai kota hantu di dunia? Berikut beberapa kota yang masuk ke dalamnya.

1. Burj Al Babas, Turki

Kota hantu terbesar di dunia yang pertama datang dari Turki. Kota Burj AI Babas merupakan sebuah kota yang berada di bagian barang laut. Awalnya, kota Burj AI Babas dibangun sebagai area perumahan elit di tahun 2014.

Terdapat 732 properti yang berada di sana, setiap bangunannya dibuat seperti kastil. Tidak sedikit, daerah tersebut disebut sebagai negeri dongeng.

Namun, kawasan tersebut menjadi proyek yang terbengkalai. Pasalnya, gejolak ekonomi yang pernah terjadi membuat proyek tidak dilanjutkan. Badai yang pernah terjadi membuat banyak bangunan rusak.

Kini, Burj Al Babas jadi kota hantu yang kerap dikunjungi wisatawan di Turki.

2. Pulau Hashima, Jepang

Di negara besar seperti Jepang, terdapat kota yang sudah lama tidak berpenghuni. Lokasinya berada di Pulau Hashima atau kerap dikenal sebagai Gunkanjima yang berarti Pulau Kapal Perang. 

Pulau tersebut terletak di lepas pantai Nagasaki, Jepang. Awalnya, tempat tersebut dikembangan menjadi kawasan industri. Selain itu, menjadi tempat tinggal pekerja tambang batu bara bawah laut di tahun 1887.

Namun, pulau tersebut akhirnya ditinggalkan di tahun 1974 karena Jepang sudah tidak memakai tenaga batu bara. Akibatnya, pulau tersebut jadi kota mati yang hanya menjadi bagian dari sejarah.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.