NEWS

Ketahui Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tangga

Mana yang lebih murah?

Ketahui Perbedaan Tarif Listrik Bisnis dan Rumah Tanggailustrasi penggunaan listrik (unsplash/brennan burling)
18 October 2024

Kebutuhan listrik menjadi bagian dari kehidupan masyarakat mengingat listrik sangat vital menunjang berbagai aktivitas sehari-hari.

Tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, listrik juga dibutuhkan untuk pelaku usaha, baik usaha kecil hingga perusahaan besar. Karena kebutuhannya berbeda, terdapat perbedaan Tarif Listrik bisnis dan rumah tangga.

Sebagai pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), perbedaan tarif ditentukan berdasarkan golongan pelanggan dan besaran daya listrik yang digunakan.

Ingin tahu perbedaan tarif keduanya? Simak daftar perbedaannya yang menarik untuk diketahui di bawah ini.

Pelanggan tarif listrik rumah tangga

Seperti yang disebutkan di atas, perbedaan tarif listrik bisnis dan rumah tangga dipengaruhi golongannya. Dilansir situs resmi PLN, pelanggan tarif rumah tangga adalah pelanggan perseorangan atau badan sosial yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Berikut beberapa pelanggan yang masuk ke dalam golongan tarif listrik rumah tangga:

  • Rumah untuk tempat tinggal;
  • Kelompok rumah kontrakan;
  • Rumah susun milik perorangan;
  • Rumah susun milik perumnas;
  • Asrama keluarga pegawai perusahaan swasta;
  • Asrama mahasiswa.

Pelanggan tarif listrik bisnis

Sementara itu, pelanggan tarif listrik bisnis adalah pelanggan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PLN digunakan untuk kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas suatu produk.

Adapun golongan pelanggan yang dimaksud, yaitu sebagai berikut:

  • Usaha jual beli barang, jasa, dan perhotelan;
  • Usaha perbankan;
  • Usaha perdagangan ekspor atau impor;
  • Kantor Firma, CV, PT, atau badan hukum/perorangan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan;
  • Usaha pergudangan sebagian atau seluruh bangunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material;
  • Usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa;
  • Usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial, seperti praktik dokter, dan lain sebagainya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.