NEWS

6 Perbedaan Yudisium dengan Wisuda yang Harus Anda Ketahui

Salah satu syarat kelulusan

6 Perbedaan Yudisium dengan Wisuda yang Harus Anda KetahuiIlustrasi momen kelulusan (unsplash/charles deloye)
19 April 2024

Kelulusan menjadi momen yang dinantikan oleh setiap mahasiswa semester akhir. Pasalnya, momen ini bisa dikatakan sangat menentukan perjalanan seorang mahasiswa sebagai puncak perjalanan akademis.

Dalam pelaksanaanya, kelulusan perguruan tinggi akan melewati dua tahap, yaitu yudisium dan wisuda. Meskipun keduanya berhubungan dengan kelulusan, yudisium dan wisuda memiliki perbedaan yang signifikan. 

Sayangnya, masih banyak yang mengira kedua hal tersebut merupakan hal yang sama. Agar tidak keliru, berikut beberapa perbedaan yudisium dan wisuda yang harus Anda ketahui sebagai seorang mahasiswa.

Pengertian yudisium dan wisuda

Perbedaan yudisium dan wisuda yang pertama bisa dilihat dari definisinya. Dilansir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yudisium adalah penentuan nilai atau kelulusan suatu ujian sarjana di perguruan tinggi. Sedangkan wisuda adalah peresmian atau pelantikan yang dilakukan dengan upacara khidmat.

Artinya, yudisium adalah momen penentuan apakah ujian skripsi Anda harus mengulang, memperbaiki, atau bisa langsung melanjutkan ke tahap wisuda. Untuk merayakan momen kelulusan, wisuda dijadikan momen serimonialnya.

Fungsi

Perbedaan selanjutnya dari fungsi pelaksanaan kedua kegiatan tersebut. Kegiatan yudisium menekankan pada penyelesaian administratif yang dilakukan oleh mahasiswa. Hal tersebut dilakukan guna memastikan mahasiswa tersebut sudah memenuhi persyaratan kelulusan.

Biasanya, yudisium melibatkan pengecekan pada capaian akademik dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa lulus. Jadi, mahasiswa yang sudah menjalani sidang skripsi, belum bisa dinyatakan 

Berbeda halnya dengan wisuda, kegiatan satu ini berfokus pada momen seremonial atau perayaan pencapaian mahasiswa. Biasanya, pihak universitas atau perguruan tinggi akan memberikan penghargaan secara simbolis.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.