Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2024 untuk Lebaran di BCA
Tukar uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA mulai 25 Maret.
Jakarta, FORTUNE - Syarat dan Cara Tukar Uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA perlu diketahui bagi nasabah yang berencana menukarkan uang. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyediakan layanan penukaran uang tunai bagi masyarakat. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi pada Selasa,19 Maret 2024.
BCA akan memastikan ketersediaan uang tunai dan memenuhi kebutuhan nasabah untuk menukar uang tunai sepanjang periode Ramadan hingga Idul Fitri 2024. Masyarakat yang ingin menukarkan uang dapat mengunjungi Kantor Cabang Utama terdekat di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan penukaran uang rupiah baru melalui kantor cabang Bank BCA akan dimulai pada tanggal 25 Maret 2024 hingga 16 April 2024. Bagi pengguna dan nasabah Bank BCA, penting untuk mencatat waktu dan lokasi penukaran uang sebelum melakukan transaksi untuk keperluan lebaran.
Dengan layanan ini, Bank BCA berupaya memudahkan masyarakat dalam persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2024. Jadi, pastikan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan cara tukar uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA silakan simak penjelasannya.
Penukaran uang Lebaran di KCU, mobil kas keliling, hingga rest area tol
Untuk tukar uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA dimulai pada tanggal 25 Maret 2024 hingga 16 April 2024. Selama periode penukaran uang, BCA siap melayani dan memfasilitas masyarakat dengan layanan penukaran uang yang tersebar di wilayah Jabodetabek maupun seluruh Indonesia.
Di wilayah Jabodetabek, layanan penukaran uang tersedia melalui 39 Kantor Cabang Utama (KCU) BCA selama periode 1 - 5 April 2024. Selain itu, BCA juga menawarkan satu mobil kas berkeliling di area Istora Senayan dari tanggal 28 hingga 31 Maret 2024.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan melintasi Tol Jakarta-Cikampek, BCA juga menyediakan layanan penukaran uang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, yang akan beroperasi mulai tanggal 2 hingga 5 April 2024. Selain itu, untuk cabang di luar wilayah Jabodetabek, penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) untuk kebutuhan lebaran akan disesuaikan dengan ketersediaan uang tunai di masing-masing cabang.
Syarat dan cara tukar uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA
Nasabah dapat menggunakan layanan penukaran uang tunai (cash to cash) untuk menukar uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000 dengan uang kertas denominasi Rp20.000, serta uang koin denominasi Rp50.
Layanan ini dapat dilakukan secara bersamaan dengan layanan cash pick up (setoran jemputan) pada lokasi, waktu, dan Penanggung Jawab (PIC) nasabah yang telah ditentukan sebelumnya.
Jika Anda ingin menukar uang pecahan kecil untuk keperluan lebaran melalui Bank BCA, berikut adalah syarat dan cara tukar uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA:
1. Pengajuan penukaran uang tunai dapat dilakukan oleh nasabah individu atau badan dengan datang langsung ke cabang BCA terdekat atau melalui Relationship Manager (RM).
2. Nasabah mengisi formulir layanan penukaran uang tunai.
3. Apabila nasabah ingin melakukan penukaran uang baru bersamaan dengan layanan setoran jemputan melebihi 10 rekening, nasabah wajib melakukan pengajuan aplikasi pendukung untuk memproses data transaksi. Nasabah melakukan pengisian formulir pendaftaran User ID sebagai Security Administrator Aplikasi MARTA (Mobile Cash Services Transaction Application) yang berfungsi untuk mendaftarkan user Operator & Supervisor Aplikasi MARTA merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung layanan setoran jemputan dengan rekening tujuan pengkreditan lebih dari 10 rekening.
Aplikasi MARTA digunakan dengan cara unggah (upload) data nomor rekening tujuan, dan jumlah nominal penerima setoran ke Aplikasi MARTA. Pengkreditannya dapat dijalankan secara otomatis melalui aplikasi pendukung layanan Setoran Jemputan.
4. Sebelum Anda amenukarkan uang, pastikan dokumen Anda telah siap. Adapun, dokumen yang diperlukan dalam proses penukaran uang adalah kartu identitas nasabah (KTP atau KTP elektronik) untuk warga negara Indonesia maupun Paspor untuk warga negara asing.
Selama bulan Ramadan, Bank BCA akan menyesuaikan jam operasional masing-masing kantor cabangnya hingga pukul 14.30 waktu setempat. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin menukarkan uang melalui Bank BCA, disarankan untuk datang sebelum waktu tersebut.
Meskipun demikian, layanan digital BCA tetap tersedia untuk melayani kebutuhan transaksi nasabah selama 24 jam melalui berbagai kanal yang telah disediakan, seperti aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), dan ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara tukar uang baru 2024 untuk Lebaran di BCA. Semoga bermanfaat untuk Anda.