NEWS

13 Satgas dengan Beragam Fungsi yang Dibentuk pada Era Presiden Jokowi

Terbaru, satgas yang mengurusi impor ilegal.

13 Satgas dengan Beragam Fungsi yang Dibentuk pada Era Presiden JokowiPresiden Jokowi dalam acara penyerahan LHP LKPP Tahun 2023, Senin (8/7). (Tangkapan layar)
20 July 2024

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).

Satgas ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebelumnya, yakni pada Juni, Presiden Jokowi juga membentuk Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol yang dibentuk pada April lalu.

Pemerintahan Jokowi sering kali membuat satgas dalam menangani isu-isu yang dianggap genting. Berikut satgas-satgas yang pernah dibentuk itu:

1. Satgas Saber Pungli

Satgas Saber Pungli merupakan kependekan dari satuan tugas sapu bersih pungutan liar, yang dibentuk pada 2016 dengan Perpres No.87/2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Satgas itu berada dalam naungan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungutan liar dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana dari kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

2. Satgas Waspada Investasi

Satgas Waspada Investasi (SWI) dibentuk pada Januari 2016 menyusul banyaknya kasus investasi bodong.

Tujuan dari satgas ini adalah mencegah dan menangani tindakan melawan hukum dalam bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Ada 12 kementerian dan lembaga dalam satgas ini, seperti OJK, BI, Kemenkeu dan lain-lain.

SWI bertugas menjalankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik investasi ilegal oleh pihak tidak berizin atau menyalahgunakan izin.

Kemudian, SWI bertugas untuk memberikan rekomendasi untuk menyusun produk hukum dan kebijakan terkait pencegahan investasi ilegal. Terakhir, SWI akan melakukan pemantauan potensi investasi ilegal.

Satgas Waspada Investasi saat ini telah berganti nama menjadi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.