NEWS

Akhirnya Harga Tiket Pesawat Saat Nataru Diturunkan Minimal 10 Persen

Penurunan berlaku selama 16 hari.

Akhirnya Harga Tiket Pesawat Saat Nataru Diturunkan Minimal 10 PersenSejumlah calon penumpang pesawat antre di loket lapor diri Terminal 2 keberangkatan domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (30/4). (ANTARAFOTO/Fauzan)
28 November 2024

Fortune Recap

  • Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penurunan tarif untuk membantu masyarakat dan mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
  • Tiket pesawat domestik akan turun 10 persen selama 16 hari pada periode Nataru 2024–2025, dengan insentif bagi penumpang yang telah membeli tiket.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal menurunkan harga Tiket Pesawat penerbangan dalam negeri dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024–2025.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengatakan kebijakan tentang koreksi tarif angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11).

Demi mengakomodasi penurunan tiket tanpa pengurangan PPN, peran maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav diperlukan untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, dan avtur di beberapa bandara. Dengan demikian, ujarnya, penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket minimal 10 persen.

Pemberlakuan penyesuaian tarif akan terjadi selama 16 hari pada 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.