NEWS

Apindo Khawatirkan Timbul Arus PHK Usai UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Apindo merasa masukannya tidak diakomodasi pemerintah.

Apindo Khawatirkan Timbul Arus PHK Usai UMP 2025 Naik 6,5 PersenIlustrasi PHK. (Pixabay/Rosy-Bad Homburg-Germany)
02 December 2024

Fortune Recap

  • Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menekankan pentingnya penjelasan komprehensif dari pemerintah mengenai dasar perhitungan kenaikan tersebut.
  • Apindo menilai kenaikan UMP memberikan tekanan berat pada sektor padat karya dan berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024. Kenaikan ini dinilai berpotensi menimbulkan arus pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menegaskan pentingnya penjelasan komprehensif dari pemerintah mengenai dasar perhitungan kenaikan tersebut.

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini, terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," kata Shinta dalam keterangan resminya, Sabtu (30/11).

Ia menambahkan bahwa tanpa metodologi yang jelas, kebijakan ini berisiko tidak seimbang.

"Penetapan UMP 2025 ini perlu mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Dunia usaha membutuhkan kejelasan agar dapat mengambil sikap terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang terus berlanjut," ujarnya.

Apindo menilai kenaikan UMP ini memberikan tekanan berat pada sektor padat karya. Dengan kenaikan biaya tenaga kerja, struktur biaya operasional perusahaan akan meningkat signifikan, yang berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

"Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global, kenaikan ini dapat memicu biaya produksi yang lebih tinggi, sehingga mengurangi daya saing. Dampaknya, kita khawatir akan ada gelombang PHK dan terhambatnya penciptaan lapangan kerja baru," kata Shinta.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.