NEWS

Bapanas Pastikan Beras Bulog Aman dan Tidak Mengandung Plastik

Bapanas menguji contoh beras yang diduga mengandung plastik.

Bapanas Pastikan Beras Bulog Aman dan Tidak Mengandung PlastikSeorang pegawai menunjukkan beras Program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di Kantor Perum Bulog cabang Dumai, Riau, Jumat (4/8). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
26 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi.

Pengambilan sampel itu dilakukan demi menindaklanjuti pemberitaan di Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi dari beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) membal seperti bola plastik. 

"Berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan, hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan bahwa beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoaks, sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan," kata Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, dalam keterangannya pada Kamis (26/10).

Andriko mengatakan pengujian sampel beras yang diduga beras plastik mencakup pengujian profil plastik yang dikandung dalam beras SPHP tersebut, serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.  

"Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer," ujar Andriko. 

Lebih lanjut, Andriko menyatakan jika penjaminan keamanan pangan segar dalam peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan Badan Pangan Nasional selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan Satgas pangan. 

“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi,” katanya.

Berantas berita bohong

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.