Bertemu Dengan Singapura, Mendag Bahas Potensi Ekonomi Hijau
Indonesia dan Singapura membahas potensi ekonomi baru.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertemu dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Gan Kim Yong. Dalam pertemuan bilateral itu, dia mengeksplorasi potensi-potensi kerja sama di sektor baru, salah satunya ekonomi hijau.
"Sektor-sektor yang diindikasikan dapat dieksplorasi lebih lanjut antara lain perdagangan jasa dan ekonomi hijau (green economy)," ujar Zulkifli melalui keterangan tertulis, Rabu (21/9).
Sebelumnya, Indonesia telah mengekspor ayam segar ke Singapura. Hal itu sebagai bentuk dukungan kemanan pangan Singapura.
Membahas kerja sama di ASEAN, Zulkifli meminta dukungan Singapura terkait sekretariat RCEP.
"Saya mengharapkan dukungan Singapura untuk pendirian Sekretariat RCEP di Jakarta sebagai unit pendukung di bawah Sekretariat ASEAN," ujarnya.
Manfaat RCEP bagi Indonesia
RCEP bakal membuka akses pasar baru untuk produk- produk Indonesia di sektor pertanian dan perkebunan, perikanan, otomotif dan elektronik, makanan dan minuman, hingga sektor bahan kimia dan mesin di pasar Cina, Jepang, dan Korea Selatan.
Pemerintah memproyeksikan RCEP memiliki banyak keuntungan bagi Indonesia karena akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,07 persen pada 2040.
Merespons hal tersebut, Gan Kim Yong menyampaikan dukungannya dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung peran Indonesia sebagai Ketua ASEAN pada 2023.
Persetujuan RCEP memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan perjanjian dagang lain yang telah dimiliki Indonesia. Perjanjian ini dapat menyederhanakan serta memberikan kepastian aturan perdagangan bagi negara-negara anggotanya.
Manfaat lainnya, Indonesia akan memperoleh perluasan dan pendalaman Regional Value Chains yang sudah terbentuk di bawah ASEAN+1 FTA dengan biaya produksi yang lebih efisien. Dengan demikian, produsen-produsen Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang semakin besar dari aktivitas ekspor.
Persetujuan RCEP memuat beberapa fitur penting lainnya, meliputi penghapusan substansi yang dapat menghambat perdagangan jasa, dan terkait dukungan bagi UMKM berupa tercipta ekosistem di e-commerce serta peningkatan kapasitas untuk pemanfaatan digitalisasi.
RCEP juga dapat melindungi penegakan hukum hak kekayaan intelektual, serta mempersempit kesenjangan pembangunan melalui kerja sama teknis dan ekonomi.