El Nino Ancam 870.000 Hektare Lahan dengan Kekeringan
Kementan siapkan sejumlah langkah antisipasi dampaknya.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Pertanian (Kementan) telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi dan adaptasi dalam menghadapi fenomena El Nino.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, perubahan cuaca yang dipicu oleh El Nino berpotensi menyebabkan kekeringan pada 870.000 hektare lahan di wilayah Indonesia. Sedangkan pada tahun normal, kata dia, kekeringan hanya terjadi di sekitar 200.000 hektare lahan.
“Kementan sedang melakukan gerakan nasional (gernas) penanggulangan El Nino pada 500.000 hektare [lahan] di 10 provinsi dan 100 kabupaten,” kata Syahrul di hadapan Komisi IV DPR, Rabu (30/8).
Lokasi gernas penanganan El Nino di provinsi utama digelar di 13 kabupaten di Sumatra Utara dengan total lahan pertambahan penanaman 45.000 hektare, 10 kabupaten di Sumatra Selatan dengan total 74.500 hektare, dan 6 kabupaten di Jawa Barat dengan total 39.500 hektare.
Kemudian, 14 kabupaten di Jawa Timur dengan total 59.000 hektare, 22 kabupaten di Jawa Tengah dengan total 86.000 hektare, dan Sulawesi Selatan di 11 kabupaten dengan total 81.000 hektare.
Sementara, pertambahan penanaman di provinsi pendukung: 6 kabupaten di Lampung dengan total lahan 36.000 hektare, 4 kabupaten di Banten dengan total lahan 16.000 hektare, 9 kabupaten di Kalimantan Selatan dengan total lahan 51.000 hektare, serta 5 kabupaten di NTB dengan total lahan 12.000 hektare.
Kegiatan penanggulangan dampak El Nino
Kegiatan gernas mencakup koordinasi pelaksanaan penanggulangan dampak El Nino, pendataan, pemetaan, serta penyiapan calon petani calon lokasi (CPCL), penyediaan sumber pengairan, distribusi benih, distribusi pupuk, gerakan tanam, penanganan kekeringan, dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT), pengawalan asuransi dan pembiayaan, serta penanganan panen dan pascapanen.
Selain melakukan gernas El Nino di 10 provinsi dan 10 kabupaten, Kementan juga telah mengupayakan antisipasi dan adaptasi El Nino di sektor pertanian.
Hal pertama yang dilakukan adalah mengidentifikasi dan memetakan lokasi terdampak kekeringan, serta mengelompokkannya menjadi daerah merah, kuning, dan hijau.
Kedua, percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan.
Ketiga, peningkatan ketersediaan alat mesin pertanian (alsintan) untuk percepatan tanam.
Keempat, peningkatan ketersediaan air dengan membangun/memperbaiki embung, dan parit, sumur dalam, sumur resapan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier, serta pompanisasi.
Kelima, penyediaan benih tahan kekeringan dan OPT.
Keenam, program 1.000 hektare per kabupaten adaptasi dan mitigasi dampak El Nino.
Ketujuh, pengembangan pupuk organik terpusat dan mandiri.
Kedelapan, dukungan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan asuransi pertanian.
Terakhir, penyiapan lumbung pangan sampai tingkat desa.