HUT Jakarta Nanti Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Ini Tanggalnya
Tarif khusus diberlakukan dua hari.
Fortune Recap
- Tarif spesial Rp1 adalah hadiah istimewa dari Pemprov DKI untuk warga yang ingin menggunakan transportasi publik dalam rangka merayakan hari jadi Kota Jakarta.
Jakarta, FORTUNE – Kota Jakarta akan memperingati hari jadinya pada 22 Juni mendatang. Tahun ini Jakarta memasuki usia yang ke-497.
Untuk memeriahkan hari jadi dari ibu kota Indonesia ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk TransJakarta, MRT dan LRT.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan tarif khusus tersebut akan berlaku selama dua hari pada 22-23 Juni 2024.
“Merayakan pertambahan usia Kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,” ujar Syafrin dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (19/6).
Khusus untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, dan layanan gratis bagi masyarakat tertentu, tetap berlaku tarif Rp0 atau sesuai tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133/2018 tentang pelayanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat.
Berikut perincian setiap transportasi umum Jakarta yang akan mengenakan tarif khusus Rp1:
MRT Jakarta
Untuk MRT Jakarta, selama dua hari pemberlakukan tarif khusus Rp1 efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB.
Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, mengatakan pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 DKI Jakarta.
“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp1,” kata dia melalui keterangan tertulis.
LRT Jakarta
Sedangkan untuk LRT Jakarta, tarif khusus tersebut akan berlaku pada 22-23 Juni 2024 selama dua hari penuh sesuai jam operasional LRT Jakarta, yakni mulai pukul 05.30 hingga 23.00 WIB.
Tarif khusus ini berlaku atas Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0051 Tahun 2024.
Transjakarta
Selanjutnya untuk Transjakarta, tarif khusus akan diberlakukan efektif mulai jadwal operasional. Adapun bus ini beroperasi pada pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB pada 22 hingga 23 Juni mendatang.
Pengguna pun tetap harus melakukan pemindaian pada passenger gate saat masuk dan keluar halte Transjakarta.