Kemendag Targetkan RCEP Dapat Diimplementasikan Akhir 2022
Proses ratifikasi RCEP telah dilakukan pada 30 Agustus lalu.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan menargetkan kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional Asean (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bisa diterapkan pada akhir tahun ini.
“Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, dalam keterangan resmi, Minggu (18/9).
RCEP adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas regional yang meliputi 10 Negara Anggota ASEAN dan 5 negara mitra Free Trade Agreement (FTA) yakni Cina, Jepang, Republik Korea, Australia, dan Selandia Baru.
Proses ratifikasi telah dilakukan pada 30 Agustus 2022. Dengan demikian, Indonesia akan segera melakukan notifikasi kepada Sekretariat ASEAN, dan secara paralel akan segera menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.
Dorong pembentukan Sekretariat RCEP
Para menteri yang tergabung dalam anggota RCEP, kata Jerry, mendorong implementasi penuh oleh seluruh negara penanda tangan pada tahun ini. Secara konsensus hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus di dalam Sekretariat ASEAN. Hal itu dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien saat ini.
“Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif. Lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator dan juga Ketua Perundingan RCEP," kata Jerry.
Dipandang dapat meningkatkan perdagangan Indonesia
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan terdapat banyak manfaat yang didapatkan Indonesia melalui persetujuan RCEP. Dia menargetkan perjanjian ini dapat meningkatkan perdagangan Indonesia.
"Persetujuan RCEP diperkirakan akan meningkatkan PDB Nasional sebesar 0,07 persen di tahun 2040 dengan kenaikan ekspor mencapai US$5,01 miliar. Surplus perdagangan Indonesia akan ikut mengalami kenaikan menjadi US$979,3 juta atau 2,5 kali lipat daripada jika Indonesia tidak bergabung dalam RCEP," kata Airlangga dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Airlangga mengatakan negara-negara yang tergabung dalam RCEP merupakan mitra utama Indonesia dalam perdagangan dan investasi.
Dia menghitung, kemitraan negara-negara itu mencakup setidaknya 60 persen dari total ekspor senilai US$132,6 miliar, 71 persen dari total impor senilai US$130,6 miliar, serta 47 persen dari total investasi asing senilai US$18,82 miliar pada 2021.
Persetujuan RCEP yang merupakan inisiatif Indonesia pada Keketuaan ASEAN 2011 lalu merupakan blok perdagangan terbesar di dunia, yakni mencakup sekitar 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari Produk Domestik Bruto dunia, 30 persen dari populasi dunia, serta 29 persen dari foreign direct investment dunia, ujar Airlangga.