NEWS

Kronologi Penyitaan 9 Mobil Milik Pengusaha Malaysia Versi Bea Cukai

Semua bermula pada 2019.

Kronologi Penyitaan 9 Mobil Milik Pengusaha Malaysia Versi Bea CukaiLamborghini Sesto Elemento (Wikimedia Commons)
08 May 2024

Fortune Recap

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) buka suara tentang penyitaan sembilan mobil mewah milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh Kiek Lun.
  • Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, membeberkan kronologi penahanan mobil tersebut.
  • Bea Cukai langsung menerbitkan sembilan Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) untuk sembilan unit mobil dengan total denda Rp8,98 miliar.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan penjelasan soal penyitaan sembilan Mobil Mewah milik pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh Kiek Lun, yang merupakan seorang direktur pada perusahaan otomotif Speedline Industries Sdn Bhd, sekaligus sosok pelapor Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) ke Kejaksaan Agung.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan semuanya bermula pada kisaran 2019-2020 saat terjadi impor sementara untuk mobil tersebut.

Gatot menjelaskan proses impor melalui prosedur impor sementara menggunakan dokumen Admission Temporaire/Temporary Admission (ATA) Carnet.

“Namun, masa berlaku dokumen ATA Carnet telah habis pada 2021 sehingga Bea Cukai Soetta mengirimkan surat pemberitahuan terkait klaim jaminan Carnet ke Kamar Dagang Indonesia (Kadin),” kata dia lewat keterangannya, yang dikutip Rabu (8/5).

Dengan habisnya masa berlaku dokumen tersebut, Bea Cukai Soetta kemudian melakukan penyegelan dan pengamanan barang. Namun, setelah enam bulan sejak surat klaim diterbitkan, tidak terdapat penyerahan jaminan tunai.

“Bea Cukai langsung menerbitkan sembilan Surat Penetapan Sanksi Administrasi (SPSA) untuk sembilan unit mobil tersebut dengan total denda Rp8,98 miliar,” kata Gatot.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.