Mendag Usulkan HET Minyakita Naik, Jadi Rp15 Ribu Per Liter
Penyesuaiannya didiskusikan dengan K/L terkait.
Fortune Recap
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mengevaluasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita.
- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengusulkan kenaikan HET Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.000 per liter.
- Penyesuaian HET Minyakita untuk membiayai kemasannya.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (KeMendag) saat ini sedang mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita.
“Saya usulkan naik Rp1.000 (per liter),” kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, ketika ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/5).
Dengan usulan tersebut, HET Minyakita akan mengalami kenaikan menjadi Rp15.000 per liter.
Dia menyebut, penyesuaian HET Minyakita itu beralasan untuk membiayai kemasannya. Penyusunan perubahan harga eceran tertingginya harus mengikuti ketentuan perundang-undangan, dan saat ini prosesnya masih terus berjalan. Hal ini membuat Kemendag tidak bisa membuat keputusan sendiri.
“Sedang didiskusikan untuk disesuaikan,” ujarnya.
HET minyak goreng kemasan saat ini dibanderol Rp14.000 per liter, dan minyak curah Rp15.500 per kilogram.
Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran No.03/2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Dalam aturan itu terdapat pula larangan untuk menjual minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.
Mengutip data dari Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (6/5), harga minyak goreng kemasan sederhana pada hari ini naik 8,52 persen atau mencapai Rp19.360 per liter. Sedangkan, harga Minyak Goreng Curah naik 0,57 persen menjadi Rp15.990.
Utang rafaksi goreng
Sementara terkait utang Rp474 miliar terhadap peritel modern dan tradisional, pemerintah berkomitmen segera membayarnya. Utang itu berasal dari selisih harga atau rafaksi minyak goreng dalam program Minyak Goreng Satu Harga untuk mengendalikan lonjakan harga minyak goreng pada 2022.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menargetkan utang rafaksi minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha pada sektor tersebut pada Mei 2024.
“Mudah-mudahan Mei selesai. Mudah-mudahan, ya,” kata dia setelah menghadiri Halal Bihalal 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/4).