NEWS

Menlu Sugiono Ungkap Rusia Akan Bantu RI Percepat Keanggotaan BRICS

Beberapa tahapan harus dilalui untuk jadi anggota BRICS.

Menlu Sugiono Ungkap Rusia Akan Bantu RI Percepat Keanggotaan BRICSMenteri Luar Negeri Sugiono mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
02 December 2024

Fortune Recap

  • Menteri Luar Negeri Sugiono mendapat dukungan dari Rusia untuk bergabung dengan BRICS saat KTT ke-16 di Kazan.
  • Proses menjadi anggota BRICS melalui tahapan niat bergabung, menjadi anggota prospektif, diundang sebagai anggota, hingga mencapai status negara anggota penuh.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Indonesia semakin serius dalam upayanya menjadi anggota persekutuan ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina, dan Afrika Selatan). 

Saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyatakan sempat berbicara dengan Rusia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-16 di Kazan, Rusia.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, Rusia sebagai anggota awal menyatakan dukungan kepada Indonesia untuk dapat bergabung dengan BRICS.

“Saya sempat berbincang dengan Presiden Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov. Mereka menyatakan kesediaan untuk membantu aksesi Indonesia ke BRICS dan mempercepat prosesnya,” kata Sugiono.

Padahal, kata dia, berdasarkan informasi yang beredar pada dua bulan sebelum dilakukan KTT di Kazan, BRICS belum akan menerima keanggota negara baru.

“Tetapi pada saat kita menyampaikan atensi kita untuk bergabung dengan BRICS, original members ini semuanya menyambut baik,” ujarnya. 

Menurut Sugiono, proses menjadi anggota BRICS terdiri dari beberapa tahapan yang telah diatur. Langkah pertama adalah menyampaikan niat bergabung yang akan dicatat sebagai negara tertarik (interested country).

Setelah itu, negara tersebut akan dibahas oleh anggota BRICS untuk menjadi anggota prospektif (prospective member), sebelum akhirnya diundang menjadi anggota undangan (invited member) dan mencapai status negara anggota penuh (member state).

Adapun status Indonesia pada BRICS masih sebatas interested country. Sugiono menegaskan bahwa proses selanjutnya akan dievaluasi oleh anggota BRICS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

“Mereka yang akan mengevaluasi prosesnya. Namun, satu hal yang perlu dicatat, BRICS menyesuaikan dengan hukum, tata cara, dan norma yang berlaku di negara calon anggota. Ini menunjukkan fleksibilitas yang memungkinkan kita bergabung tanpa harus sepenuhnya menyesuaikan dengan aturan mereka,” kata Sugiono.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.