NEWS

Pemerintah Akan Tetapkan Vaksinasi Booster Untuk Syarat Perjalanan

Kebijakan ini akan diatur melalui Satgas dan aturan turunan.

Pemerintah Akan Tetapkan Vaksinasi Booster Untuk Syarat PerjalananMenko Marves, Luhut Pandjaitan saat menyampaikan hasil ratas PPKM, Senin (4/4). (Tangkapan layar YouTube Setkab)
05 July 2022

Jakarta,FORTUNE - Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.  Hal ini diputuskan pada Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/7).

Selain untuk syarat ke area publik, vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan lewat udara, darat, maupun laut. Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

Peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Vaksin booster masih rendah

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah menerima booster. Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” ungkap Menko Luhut.

Sentra vaksinasi akan diaktifkan lagi

Penyuntikan booster di GOR Bola Volley, Akademi Angkatan Laut (AAL), Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, (31/3/2022). ANTARA FOTO/Moch Asim

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.